KARIMUN | WARTA RAKYAT — Pemerintah Kabupaten Karimun resmi mengambil sumpah 95 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024 sekaligus melantik 63 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Karimun, Senin (31/8/2026).
Prosesi berlangsung khidmat di Gedung Serbaguna Komplek Kantor Bupati Karimun dan dihadiri Pj Sekda Karimun Sularno bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dari 95 PNS yang diambil sumpahnya, sebanyak 12 orang merupakan golongan II dan 83 orang golongan III.
Sementara itu, 63 pegawai yang dilantik dalam jabatan fungsional terdiri dari 61 orang pengangkatan pertama dan 2 orang melalui perpindahan jabatan.
Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, menegaskan pengambilan sumpah dan pelantikan bukan sekadar seremoni administratif, tetapi menjadi titik awal bagi para aparatur untuk menjalankan tanggung jawab negara dengan penuh integritas.
“Pesan kami, jalankan tugas dengan baik. Setelah dilantik penuh menjadi PNS, tentu tanggung jawabnya semakin besar. Begitu juga pejabat fungsional, pelantikan ini memberikan otoritas untuk melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh pejabat di atasnya,” tegasnya.
Namun, integritas menjadi pesan paling keras yang ditekankan Bupati Ing Iskandarsyah.
Menurutnya, para ASN yang baru dilantik telah mengucapkan pakta integritas yang di dalamnya memuat komitmen untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sekaligus menjalankan tugas secara jujur dan berintegritas.
“Ada penekanan khusus. Mereka sudah mengucapkan pakta integritas, isinya mencegah korupsi atau KKN, kemudian berintegritas dengan baik, dengan jujur. Itu salah satu penekanan yang kami berikan,” ujarnya.
Ing Iskandarsyah juga menyampaikan pesan optimisme kepada para ASN muda. Ia menilai generasi baru birokrasi Karimun memiliki ruang besar untuk mengembangkan kapasitas, bakat, sekaligus membangun karier sembari memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.
“Kami ingin memberikan motivasi bahwa ada keyakinan bagi kita bahwa kita punya potensi menjadi negeri yang maju, daerah yang maju. Anak-anak muda yang baru menjadi PNS mampu mengekspresikan kemampuan dan bakat mereka untuk membangun karier di dunia yang kita cintai,” ungkapnya.
Bagi Pemkab Karimun, momentum ini sekaligus menandai hadirnya energi baru dalam tubuh birokrasi.
Status sebagai PNS bukan garis akhir, melainkan awal dari pengabdian yang menuntut kinerja, profesionalisme, kejujuran, dan keberanian menjaga integritas.
“Jabatan adalah amanah, kewenangan adalah tanggung jawab, dan integritas tidak boleh ditawar,” tegas Bupati Ing Iskandarsyah mengakhiri. (Nov)






