KARIMUN | WARTA RAKYAT – Isu mengenai praktik pemberian “uang gerenti” di kawasan Pelabuhan Internasional Karimun kembali menjadi perbincangan publik.
Menanggapi desas-desus tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun mengambil sikap tegas dengan menepis seluruh tudingan keterlibatan petugas dalam praktik pungutan liar (pungli) tersebut.
Imigrasi Karimun menekankan bahwa integritas petugas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tusi) keimigrasian merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, melalui Kasi Tikkim Muhamad Arfat, menegaskan bahwa institusinya telah membangun benteng pencegahan korupsi yang kokoh.
Menurutnya, tidak ada ruang bagi praktik transaksional di lingkungan pelabuhan.
“Kami senantiasa menekankan kepada seluruh jajaran untuk bekerja tegak lurus sesuai prosedur operasional standar (SOP). Hingga saat ini, tidak ada laporan resmi maupun bukti empiris yang mengarah pada keterlibatan staf kami dalam praktik suap atau uang gerenti,” ujar Arfat dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sanksi berat telah disiapkan bagi siapa pun oknum yang berani mencederai kepercayaan publik.
“Instruksi dari Kepala Kantor sangat jelas, bagi siapa saja yang terbukti melakukan pungutan liar, sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa pengecualian,” tambahnya.
Menghadapi dinamika isu di lapangan, Imigrasi Karimun tidak hanya mengandalkan retorika.
Berdasarkan data internal, nihilnya laporan terkait gratifikasi menjadi indikator bahwa sistem pengawasan yang diterapkan berjalan efektif.
Sebagai bentuk preventif, unit kerja ini secara berkelanjutan melakukan pelatihan anti korupsi, pengawasan melekat, dan kanal pengaduan responsif.
“Kami menyediakan hotline khusus dan sistem pengaduan online yang dapat diakses langsung oleh masyarakat,” kata Arfat.
Sebagai pintu gerbang strategis bagi perlintasan warga negara maupun wisatawan mancanegara, Pelabuhan Internasional Karimun memikul tanggung jawab besar dalam menjaga citra nasional.
Reformasi birokrasi di sektor pelayanan publik menjadi agenda krusial untuk memastikan kenyamanan pengguna jasa sekaligus menjamin keamanan wilayah laut Indonesia bagian utara.
Imigrasi Karimun mengajak masyarakat, khususnya para pengguna jasa pelabuhan, untuk menjadi mitra dalam mengawasi jalannya pelayanan.
Keberanian masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kejanggalan di lapangan dinilai sangat membantu upaya pembersihan praktik-praktik ilegal.
Dengan sinergi antara aparat yang berintegritas dan masyarakat yang sadar hukum, Imigrasi Karimun optimistis dapat menciptakan ekosistem pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Kejujuran bagi Imigrasi Karimun bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam memberikan pelayanan prima bagi setiap individu yang melintasi pintu gerbang perbatasan negara. [Nov]






