KARIMUN | WARTA RAKYAT – Menyambut momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karimun terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui sinergi antara Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Karimun dan Kompi Brimob Karimun, aksi bakti sosial berupa penyaluran air bersih digelar di wilayah Telaga Riau, Kelurahan Sei Lakam Barat, Kabupaten Karimun, pada Rabu (17/6/2026).
Kegiatan kemanusiaan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan langsung Kapolda Kepulauan Riau (Kepri). Tujuannya adalah untuk terus meningkatkan kepedulian sosial Polri melalui bantuan konkret yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
Penyaluran air bersih kali ini difokuskan pada dua titik strategis yang padat aktivitas warga, yaitu Masjid Al-Barokah (Telaga Riau Pulau Kambing), dan kawasan Pasar Lama (Telaga Riau, Sei Lakam Barat).
Untuk memastikan pasokan air bersih terdistribusi dengan lancar dan maksimal, Polri mengerahkan armada taktis berupa dua unit kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) Dalmas, yang masing-masing berasal dari Sat Samapta Polres Karimun dan Kompi Brimob Karimun.
Kapolres Karimun melalui Kasat Samapta Polres Karimun, AKP Binsar Samosir, menegaskan bahwa aksi sosial ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata bahwa Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat di segala situasi.
“Melalui momentum HUT Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin berbagi dan membantu masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan penyaluran air bersih ini merupakan bentuk pelayanan dan pengabdian Polri kepada masyarakat, sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan warga,” ujarnya.
Aksi tanggap ini pun mendapat respons positif dan apresiasi tinggi dari warga setempat.
Masyarakat mengaku sangat terbantu dengan adanya pasokan air bersih ini, mengingat air bersih merupakan kebutuhan vital yang sangat dinantikan sehari-hari.
Di sela-sela kegiatan bakti sosial tersebut, pihak Polres Karimun juga memanfaatkan momen untuk mengedukasi warga terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu memanfaatkannya kanal aduan resmi Kepolisian. Jika menemukan tindakan kriminalitas, gangguan kamtibmas, atau hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar, warga diharapkan segera melaporkannya melalui layanan call center kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. (Nov)






