Yoga Tegaskan Komitmen Rutan Karimun Bersih Narkoba, Penggeledahan dan Tes Urine Diperketat

Yoga Tegaskan Komitmen Rutan Karimun Bersih Narkoba, Penggeledahan dan Tes Urine Diperketat. (FOTO: Ist/WARTA RAKYAT)

KARIMUN | WARTA RAKYAT — Upaya mempersempit ruang peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan terus diperkuat Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun.

Bersama Polres Karimun dan BNN Kabupaten Karimun, jajaran Rutan Karimun melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan (WB) sekaligus tes urine sebagai langkah preventif untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan, 19 September 2026.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi lintas instansi dalam memperkuat pengawasan keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan lingkungan hunian tetap kondusif.

Dalam pelaksanaannya, petugas Rutan Karimun bersama jajaran Polres Karimun dan BNN Kabupaten Karimun menyisir kamar hunian Warga Binaan.

Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan adanya barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Hasilnya, tidak ditemukan barang terlarang dari penggeledahan kamar hunian Warga Binaan.

Tak berhenti pada pemeriksaan kamar, petugas juga melakukan tes urine terhadap Warga Binaan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.

Dari pemeriksaan tersebut, seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya, menegaskan bahwa pengawasan terhadap potensi peredaran dan penyalahgunaan narkotika harus dilakukan secara konsisten melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

“Penggeledahan dan tes urine ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus bentuk komitmen kami untuk menjaga Rutan Karimun tetap aman, tertib dan bersih dari narkoba. Sinergi bersama Polres Karimun dan BNN Kabupaten Karimun akan terus kami perkuat,” ujarnya.

Menurutnya, hasil penggeledahan yang tidak menemukan barang terlarang serta hasil tes urine seluruh peserta yang negatif menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam menjaga kondisi Rutan tetap kondusif.

Namun, pengawasan tetap harus dilakukan secara berkelanjutan. Deteksi dini, pemeriksaan berkala dan koordinasi lintas instansi menjadi instrumen penting untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan maupun penyalahgunaan narkotika.

Kolaborasi antara Rutan Karimun, Polres Karimun dan BNN Kabupaten Karimun juga mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang berintegritas.

“Dengan pengawasan yang konsisten dan sinergi lintas institusi, Rutan Karimun berupaya memastikan lingkungan hunian Warga Binaan tetap berada dalam kondisi aman, tertib, kondusif dan terbebas dari narkotika serta barang-barang terlarang,” tutup Yoga. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses