Cegah Resiko Korupsi, Wawako Ariza Dukung BPKP Kepri Terapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat bersama BPKP perwakilan Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan entry meeting Asistensi Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di Pemerintah Kota Tanjungpinang dihadiri Wakil Wali Kota Raja Ariza, di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (18/5/2026).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat bersama BPKP perwakilan Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan entry meeting Asistensi Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Kegiatan dihadiri Wakil Wali Kota Raja Ariza, yang berlangsung di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (18/5/2026).

Dalam sambutannya, Wawako Raja Ariza menyampaikan bahwa kegiatan Asistensi Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi dari BPKP ini merupakan langkah penting dalam melakukan pembinaan dan penguatan sistem pengendalian korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

“Dalam kesempatan ini kami menegaskan bahwa tingkat pengendalian risiko korupsi masih perlu terus ditingkatkan, karena respons terhadap risiko yang muncul masih terbatas dan belum sepenuhnya memadai. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta untuk terus berbenah dan meningkatkan komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Raja Ariza.

Raja Ariza juga memberikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada tim asistensi BPKP di Kota Tanjungpinang.

Ia berharap kegiatan asistensi ini dapat memberikan manfaat dan penguatan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pengendalian korupsi di masa mendatang.

“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini, seluruh kepala perangkat daerah semakin memahami pentingnya penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pengendalian korupsi terintegrasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, dan berintegritas.” harapnya.

Sementara itu Kepala BPKP Kepulauan Riau, Mudzakir menjelaskan bahwa agenda asistensi ini merupakan tindak lanjut atas hasil identifikasi dan analisis IEPK yang menunjukkan perlunya perbaikan menyeluruh pada kebijakan, sistem, dan budaya antikorupsi di lingkungan Pemerintah kota Tanjungpinang.

“Strategi pencegahan korupsi juga perlu diperkuat, disertai peningkatan kapabilitas pengawasan investigatif pada inspektorat sebagai garda terdepan pengendalian internal Pemerintah Daerah. Kami berkomitmen untuk mendampingi Pemerintah Kota Tanjungpinang agar memperkuat tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas,”ujar Mudzakir.

Ia juga berharap, langkah asistensi yang dilaksanakan dapat mendorong terciptanya sistem pengendalian yang lebih efektif, menutup celah potensi korupsi, serta memperkuat integritas Inspektorat daerah dan perangkat daerah.

“Kami bersama pemerintah daerah khususnya terhadap Inspektorat akan bersama-sama memperbaiki tata kelola dan memberikan bimbingan kepada seluruh perangkat daerah, agar jika dalam ketentuan sebelumnya ditemukan permasalahan, supaya kedepannya dapat kita perbaiki,” harap Mudzakir. (as/Dinas Kominfo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses