KPU Tanjungpinang Dapat Anggaran Rp16,2 Miliar untuk Pilkada 2024

KPU
Ilustrasi kantor KPU Tanjungpinang

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang menerima dana hibah sebesar Rp16,2 Miliar dari Pemko Tanjungpinang untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Anggaran ini digunakan untuk kebutuhan pelaksanaan Pilkada di Tanjungpinang khususnya pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota,” kata Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal, Kamis (18/4).

Bacaan Lainnya

Faizal menerangkan, sistem anggaran Pilkada dan Pemilu kemarin berbeda. Pilkada sendiri, bersumber dari APBD, sedangkan anggaran Pemilu berasal dari APBN.

Ia menyatakan, Rp.16,2 miliar itu nantinya akan digunakan sebagai biaya tahapan awal hingga akhir Pilkada 2024.

“Sebelumnya KPU mengajukan Rp28 miliar karena waktu itu masih menggunakan analisis Covid-19. Seiring dalam kondisi normal dilakukan sinkronisasi kembali makanya sepakati angka itu,” tambahnya.

Nantinya, kata Faizal KPU bakal mendapatkan dana tambahan dari KPU Provinsi. Sebab disejalankan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Faizal menambahkan, tahapan Pilkada tahun 2024 sudah dimulai dengan berlandaskan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 yang telah diterbitkan pada bulan Januari yang lalu.

“Tanggal 27 Februari kami telah melaksanakan tahapan untuk mengumumkan pendaftaran pemantau Pemilu kepada masyarakat ataupun organisasi masyarkat. Namun sampai hari ini belum ada yang daftar,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.