Polisi Ungkap Hasil Visum Mayat Tanpa Busana: Meninggal Dipukul Pakai Batu

Visum
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mohamad Darma Ardianiki [Foto: Sahrul/Wartarakyat]

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Polisi mengungkapkan hasil visum mayat tanpa busana yang ditemukan di taman kota Jalan Diponegoro tepatnya depan kantor Pajak Tanjungpinang, Selasa (31/10/2023) kemarin.

Korban diketahui berinisial HA laki-laki berusia 57 tahun, warga Jalan Sultan Machmud Gang Mentigi, Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Tanjungpinang Bestari.

Bacaan Lainnya

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mohamad Darma Ardianiki mengatakan, berdasarkan hasil visum, korban meninggal karena dipukul dengan benda tumpul dan keras.

“Korban dipukul pakai batu, karena dilokasi ditemukan batu berlumuran darah,” kata AKP Darma saat ditemui di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (1/11/2023).

Selain batu, lanjutnya, penyidik juga mengamankan barang bukti lain di sekitar korban diantaranya celana, pakaian dalam dan tas slempang.

Ia menyampaikan, penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkapkan kasus tersebut. Hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa dua orang saksi yang pertama kali menemukan korban.

“Kami masih mengumpulkan bahan keterangan dilapangkan lebih lanjut, untuk mengungkapkan terduga pelaku yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.