Dana Hibah Pilkada Tanjungpinang Resmi Diteken, KPU Rp16,2 Miliar, Bawaslu Rp6 Miliar

Hibah
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang Muhammad Faizal menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Tanjungpinang 2024, Senin 16 Oktober 2023 di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Wali Kota, Senggarang [Foto: Dok Prokompim Tanjungpinang]

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pemko Tanjungpinang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada serentak 2024 dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Penandatanganan NPHD dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Wali Kota, Senggarang, pada Senin, 16 Oktober 2023 kemarin.

Bacaan Lainnya

“Untuk besaran kita dapat sebesar Rp16,250 Miliar,” kata Ketua KPU Kota Tanjungpinang Muhammad Faizal ditemui usai apel pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024 di Lapangan Pamedan Ahmad Yani, Selasa (17/10).

Ia menjelaskan, KPU Tanjungpinang sebelumnya telah mengajukan ke Pemko Tanjungpinang sebesar Rp28 Miliar, namun setelah pembahasan bersama TAPD, dengan berbagai pertimbangan Pemko hanya menyetujui sebesar Rp16,2 Miliar.

Menurutnya, belasan miliar dana hibah itu diperuntukkan untuk seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 mulai dari sosialisasi, logistik hingga perhitungan suara.

“Untuk pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024 kami masih menunggu PKPU yang belum diterbitkan KPU RI,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Yusuf mengatakan, Bawaslu Tanjungpinang juga telah menandatangani NPHD Pilkada serentak 2024 sebesar Rp6 Miliar.

“Kita sudah tandatangani NPHD semalam, Bawaslu Tanjungpinang dapat Rp6 Miliar. Angggaran itu kita gunakan untuk pengawasan Pilkada serentak 2024,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat mengatakan, Pemko Tanjungpinang menganggarkan dana hibah untuk KPU dan Bawaslu sebesar Rp22,2 Miliar, dengan rincian Rp16,2 Miliar untuk KPU dan Rp6 Miliar untuk Bawaslu.

“Semalam NPHD sudah ditandatangani,” kata Sekda Zulhidayat saat dihubungi melalui pesan singkat.

Menurutnya, dana hibah Pilkada 2024 dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2023 dan APBD murni 2024.

“40 persen dianggarkan melalui APBD perubahan 2023, 60 persen dianggarkan dari APBD 2024,” ucapnya.

Sementara untuk anggaran pengamanan Pilkada serentak 2024 akan dianggarkan melalui APBD 2024. Ia mengaku, Pemko Tanjungpinang telah menerima usulan anggaran pengamanan dari TNI Polri.

“Saya belum dilaporkan (besaran usulan TNI Polri). Saat ini masih dibahas tim,” imbuhnya.

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.