Tiga Pria di Tanjungpinang Ditangkap Polisi Lagi Pesta Terlarang

Pria
Barang bukti diamankan dari penangkapan tiga pria saat pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Damai Tanjungpinang

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Tiga orang pria diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang saat sedang melakukan pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Damai Tanjungpinang, Minggu (3/9/2023) dinihari lalu.

Selain tiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti 8 paket sabu, alat hisap atau bong dan timbangan digital.

Bacaan Lainnya

Kanit II Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Ipda M Alvin Royantara, mengatakan, ketiga pria masing-masing berinisial NA, MI dan HO.

Menurutnya, penangkapan ketiga pelaku berawal informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba. Selanjutnya polisi melakukan pengembangan.

“Kita mengamankan tiga pelaku saat pesta sabu,” kata Ipda Alvin, Selasa (5/9/2023)

Ia mengatakan, saat penggeledahan pelaku NA mencoba menyembunyikan barang bukti narkoba. NA menduduki timbangan digital dan plastik yang berisikan 6 paket sabu.

“NA mengaku sabu itu miliknya. Kemudian kami menemukan 2 paket sabu lagi, serta bong,” ungkapnya.

Saat ini, tambahnya, ketiga pelaku telah ditahan di Mapolresta Tanjungpinang guna penyelidikan lebih lanjut.

Para pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.