TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Sebanyak 196 juru parkir di Tanjungpinang terdaftar sebagai peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Asisten II Pemko Tanjungpinang Bambang Hartanto mengungkapkan hal ini merupakan inisiasi dari Wali Kota Tanjungpinang Rahma.
Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, juru parkir mendapat perlindungan dari seluruh risiko-risiko kerja yang dihadapi dalam menjalankan tugas pekerjaannya.
“Inilah bentuk kepedulian Pemerintah Kota Tanjungpinang kepada masyarakat, khususnya juru parkir,” ujar Bambang melansir dari laman resmi Pemko Tanjungpinang, Selasa (8/8/2023).
Lebih lanjut, kata Bambang, Pemko Tanjungpinang mendukung penuh program-program BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, Wali Kota Rahma pun berkomitmen agar program BPJS Ketenagakerjaan ke depan bisa semakin berkembang dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat.
“Untuk iuran bulanan BPJS Ketenagakerjaan bagi juru parkir, seluruhnya dicover dari APBD Kota Tanjungpinang,” imbuhnya.
Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id






