Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan Kasus Limbah Pabrik Teh Prendjak

Warga
Tangkapan layar video saluran parit warga dipenuhi limbah diduga berasal dari perusahaan teh Prendjak

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Satuan Reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan pembuangan limbah oleh PT Panca Rasa Pratama. Polisi telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi dalam kasus tersebut.

Kepala Satreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan, terhadap sejumlah warga Perumahan Griya Indonusa Lestari yang terdampak adanya limbah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Dalam proses pemeriksaan. Hari ini warga yang terdampak, ada tiga orang,” ujar AKP Ronny, Selasa (22/11/2022).

Selain itu, kata AKP Ronny pihaknya juga akan menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak Pabrik PT PRP Tanjungpinang.

“Nanti kita jadwalkan, saat ini masih saksi masyarakat dulu,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Warga perumahan Griya Indonusa Lestari RT 03 RW 08 Kelurahan Air Raja, Tanjungpinang Timur, mengeluhkan cairan limbah berwarna hitam yang diduga berasal pabrik teh Prendjak.

Wali Kota Tanjungpinang Rahma turun langsung setelah menerima keluhan dari warga, Jumat (18/11/2022) pagi.

Rahma bersama Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju, Lurah, RT dan RW meninjau langsung lokasi yang menjadi tempat pembuangan limbah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.