Hendak Diberangkatkan ke Malaysia, 3 orang Diduga PMI Ilegal Ditangkap Babinsa Berakit Koramil 03/0315 Tanjungpinang

TANJUNGPINANG |WARTA RAKYAT  – Babinsa Berakit Koramil 03/0315 Tanjunginang Serda Hermin bersama Bhabinkamtibmas melakukan penangkapan terhadap 3 (Tiga) orang yang diduga sebagai PMI Illegal .

Ketiganya diamankan di Kampung Panglong, Desa berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kamis (14/4/2022).

Babinsa Berakit Koramil 03/0315 Tanjunginang Serda Hermin mengatakan, kronologi kejadian penangkapan PMI tersebut telah dilaporkannya kepada Komandan Kodim 0315/Tanjungpinang melalui Komandan Koramil 03/Binut Kapten Chb Dede Tri Hariyanto Sekira Pukul 22.40 WIB tanggal 13 April 2022 kemarin.

Bahkan berkat arahan Pimpinan, Serda Hermin yang sebelumnya menerima informasi dari masyarakat binaannya segera bergerak cepat memeriksa kevalidan informasi tersebut.

“Saya bersama Bhabinkamtibmas segera melakukan penggerebekan dan di temukan 3 Orang yang diduga kuat sebagai PMI Illegal yang berada di Rumah Masyarakat yang berinisial MA yang diduga kuat sebagai Tekong PMI Ilegal,” Ucap Babinsa.

Disampaikan Babinsa, bahwa ketiga PMI Illegal dan tekong kapal kemudian digiring ke Pos TNI AL Berakit untuk dilaksanakan penyidikan lebih lanjut.

“Setelah diinterogasi, diketahui identitas ketiga orang tersebut berasal dari Kabupaten Karimun yang diduga akan berangkat ke Malaysia melalui jalur Ilegal,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.