BATAM | WARTA RAKYAT – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepulauan Riau bersama Inspektorat Kepri dan Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 (Coronavirus disease 2019), di Graha Kepri, Batam, Jum’at (19/02/2021) pagi.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau, Uba Inga Sigalinging mengatakan saat ini Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 harus cepat menangani penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau.
“Satgas Covid-19 harus menangani penyebaran Covid-19 di Kepri dengan cepat dengan melakukan penganggaran yang tepat sesuai kebutuhan kesehatan,” kata Uba Inga Sigalinging,
Uba Inga Sigalinging juga menyampaikan perlunya Satgas Covid-19 pelayanan yang cepat dan tanggap agar kedepan penyebaran Covid-19 tidak semakin meningkat.
“Dengan penanganan cepat dan tanggap penyebaran Covid-19 tidak akan semakin meningkat di Provinsi Kepulauan Riau,” ucap Uba Inga Singalinging.
Sementara, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau, Asmin Patros mengatakan inspektorat Provinsi Kepulauan Riau harus melakukan pengawasan terhadap kebutuhan anggaran penanganan Covid-19.
“Jangan sampai anggaran Covid-19 tidak digunakan,” kata Asmin Pastros.
Asmin Patros berharap agar semua penangan Covid-19 dapat berjalan dengan baik dan Covid-19 cepat segera berlalu di Provinsi Kepulauan Riau.
“Kita harus bekerja ekstra dalam penangan Covid-19 semoga Covid-19 segera berlalu di Kepri ini,” pungkas Asmin Patros.