BATAM | WARTA RAKYAT — Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau bidang Pemerintahan dan Hukum menyambut Kunjungan Kerja Pansus (Panitia Khusus) peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Bangka Belitung yang diketuai oleh Nico Plamonia Utama, S.T., M.M, di ruang rapat Graha Kepri Lt.6, Batam, Senin (15/02/2021) pagi.
Adapun inti diskusi tersebut membahas poin penting antara DPRD Provinsi Kepri dengan DPRD Provinsi Bangka Belitung, diantara :
1. Tentang Anggaran Kepres 33 apakah masih berlaku.
2. Tentang Proses PAW.
3. Tentang Pergantian Alat Kelengkapan Dewan.
4. Tentang Undang-Undang Provinsi Kepulauan
5. Tentang hal-hal yang dianggap perlu lainya dan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19.