Pelaku Penikaman dan Perampokan di Dompak Berhasil Dibekuk Reserse Polres Tanjungpinang

Jumartin (29) warga Jalan Pertanian Kilometer 18, Bintan Timur, Bintan, pelaku perampokan sadis di Jalan Muhammad Sani, Pulau Dompak, berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang. (foto:Ist)

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Jumartin (29) warga Jalan Pertanian Kilometer 18, Bintan Timur, Bintan, pelaku penikaman sadis dan perampokan di Jalan Muhammad Sani, Pulau Dompak, dengan korban Mardison berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang.

Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan, pelaku ditangkap di Kampung Kuala Lumpur, Kecamatan Bintan Timur, Jumat (4/12).

Operasi penangkapan tersebut, lanjut Kasat, setelah polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah kos-kosan di Kampung Kuala Lumpur.

Kemudian pihaknya langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan pelaku.

“Pada saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan,” kata Rio di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (4/12).

AKP Rio menambahkan, dari hasil interogasi pelaku mengakui telah menusuk korban dengan pisau dan melarikan mobil Avanza warna Silver milik korban.

“Pelaku dibawa ke Polres Tanjungpinang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” sebutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.