Kadisbudpar Tanjungpinang Berharap Pasca Pandemi Pengelola ODTW Bangkit Kembali

Sebanyak 40 orang pengelola Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) di Tanjungpinang mengikuti Bimtek program CHSE bagi pelaku  pariwisata, di Hotel Comforta Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (4/12/2020).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Sebanyak 40 orang pengelola Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) di Tanjungpinang mengikuti Bimtek program CHSE bagi pelaku  pariwisata, di Hotel Comforta Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (4/12/2020).

Bimtek bagi pelaku ODTW tersebut dibuka Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, Surjadi, mendapat sambutan antusias dari pengelola ODTW yang terkena dampak Covid-19.

Bimtek ini dipandu langsung oleh Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia Raja Syafarullah dan Kasi ODTW Heniwati.

Surjadi mengatakan saat ini pengola ODTW harus mempersiapkan diri menghadapi situasi pasca Covid-19 ini. Salah satunya, dengan mengikuti bimtek seperti ini, supaya kualitas SDM tetap terpacu.

“Saya minta pengelola ODTW serius mengikuti pelatihan ini. Karena ini kesempatan emas yang harus dimanfaatkan,” ujar Surjadi dalam sambutannya.

Ketua ASPABRI Kepri, Surya Wijaya yang diundang sebagai narasumber mengaku kagum karena di Tanjungpinang punya ODTW.

“Saya tak menyangka kalau Tanjungpinang punya ODTW yang luar biasa untuk dijual kepada tamu dari luar. Salut! ” ucap Surya.

Dia mengajak pengelola ODTW di Tanjungpinang jangan sampai terlena oleh pandemi covid yang belum tahu kapan akan berakhir, “Kita harus bangkit dan mempersiapkan diri pasca pandemi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Destinasi dan Pemasaran Wisata, Maswito menyampaikan, masing masing kelurahan di Tanjungpinang punya ODTW yang layak untuk dikembangkan.

Sebagian besar ODTW itu dikelola oleh kelompok sadar wisata di kelurahan masing masing. Saat ini, di Tanjungpinang ada 18 Pokdarwis yang punya potensi untuk mengembangkan ODTW tersebut, Sekarang tinggal kemauan masing-masing.

Maswito mengatakan selain teori pengelola ODTW, peserta juga dibekali praktek dan buku panduan yang diterbitkan oleh Kementerian Pariwisata dan EKRAF RI.

Menurutnya pengelola ODTW di Tanjungpinang harus mengikuti sertifikasi dan buat deklarasi mandiri terkait ODTW masing-masing.

“Bagi pelaku pariwisata sertifikasi saat ini bukan lagi sebagai kebutuhan melainkan kewajiban yang harus disiapkan,” tuturnya.

Selain Surya, diundang juga dua narasumber dari Politeknik Bintan Cakrawala, Putri dan Ayu. Ketiga narasumber tersebut merupakan praktisi dan akademisi yang mengetahui perkembangan ODTW di Tanjungpinang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.