Retribusi Parkir Tahun 2020 Tidak Tercapai Target

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Bambang Hartanto
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Bambang Hartanto

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto mengatakan bahwa target retribusi parkir di tahun 2020 tidak tercapai.

Menurutnya, tidak tercapainya target itu disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang mengakibatkan pendapatan dari retribusi parkir anjlok sejak Bulan Maret lalu.

“Tidak tercapai target restribusi parki, tapi setidak-tidaknya mendekati, kami sudah maksimal kan anggota kami menambah titik-titik parkir, artinya yang berpotensi restribusi, kami pungut, Mulai dari Maret itu jauh dari target per bulannya,” katanya, Selasa (17/11).

Meski demikian, Bambang mengaku optimis penerimaan retribusi parkir akan mencapai angka 1 Milliar Rupiah.

“Insyaallah Perkiraan saya untuk sampai akhir tahun sekitaran 1 Milliar lah untuk restribusi,” ucapnya.

Untuk meningkatkan penerimaan retribusi parkir, Bambang mengaku telah memaksimalkan potensi penerimaan retribusi dengan menambah titik-titik parkir menjadi 160 titik di seluruh Kota Tanjungpinang.

Bambang juga menambahkan, Dishub Kota Tanjungpinang berhasil mengumpulkan retribusi parkir tepi jalan sebesar 70-100 Juta Rupiah.

“Ada 70 juta, ada 100 Juta. Fluktuatif lah,” pungkasnya.

Pewarta : Ilham
Editor     : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.