Rumah di Simpang Bahjambi Kerap Dijadikan Transaksi Narkoba, Wanita Cantik ini Diciduk

Jajaran Satuan Reserses Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang perempuan Nurdiah Gultom alias Diah (35) di Simpang Bahjambi, Nagori bangun, Kecamatan Gunung malela, Kabupaten Simalungun, Jumat (25/9/2020)

SIMALUNGUN | WARTA RAKYAT – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang perempuan Nurdiah Gultom alias Diah (35) di Simpang Bahjambi, Nagori bangun, Kecamatan Gunung malela, Kabupaten Simalungun, Jumat (25/9/2020) sekira pukul 08.30 WIB.

Kasubbag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim Sembiring mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan berdasarkan laporan masyarakat bahwasanya di Simpang Bahjambi ada sebuah rumah yang sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan menggunakan narkoba.

Selanjutnya Tim Unit opsnal langsung melakukan penggerebekan didalam rumah dan diamankan seorang perempuan dewasa didalam kamar yang mengaku bernama Nurdiah.

Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga sabu 0,28 gram, 1 batang pipet plastik dan 1 unit HP android Samsung.

AKP Lukman mengungkapkan, setelah di interogasi, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki yang berada di daerah Tebing.

“Selanjutnya Team Opsnal Sat Res Narkoba mengamankan tersangka dan barang bukti untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik selanjutnya,” ujar AKP Lukman Hakim Sembiring.

Pewarta : Marian
Editor     : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.