4 Tahun Launching, Pemerintah Kabupaten Bintan Sudah Layani Berobat Gratis 212.333 Warga  

Bupati Bintan, Apri Sujadi saat mengecek pelayanan kesehatan berobat gratis

BINTAN | WARTA RAKYAT – Program berobat gratis di Puskesmas dengan menunjukan identitas kependudukan atau KTP bagi masyarakat Kabupaten Bintan selama 4 tahun, telah mencatat sekitar 212.333 jiwa yang ikut merasakan manfaatnya di seluruh Puskesmas Kabupaten Bintan.

Data yang didapat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, mencatat kunjungan per Agustus 2020 sebanyak 66.828 jiwa diseluruh Puskesmas Bintan tersebut.

Bupati Bintan Apri Sujadi menuturkan bahwa kebijakan tersebut saat dirinya sewaktu menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bintan sekaligus menjabat Wakil Ketua DPRD Bintan, sering didatangi warga untuk diminta pertolongan terkhususnya warga yang sakit.

Para petugas medis di wilayah Pemkab Bintan.

“Waktu itu, saya sering menghadapi keluhan-keluhan warga atas problem yang dihadapi khususnya sakit. Mereka minta dapat dibantu biaya berobat. Sehingga tercetuslah ide program berobat gratis tersebut,” ujar Apri Sujadi, di Bintan Buyu, Sabtu (22/08/2020).

“Keluhan ini hampir setiap bulan saya temukan, dari tahun ke tahun selalu menghadapi seperti ini, problem warga inilah menjadi inspirasi saya untuk merancang beberapa program Kesehatan yang berkeadilan dan dapat dirasakan langsung oleh warga. Dan ini harus selesai di Institusi kesehatan melalui kebijakan politik,” lanjut Apri.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dr Gama AF Isnaeni mengungkapkan bahwa sejak diluncurkan tahun 2017, program berobat gratis mendapat respon yang baik bagi masyarakat Bintan.

Menurut data Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan mencatat terhitung Tahun 2017 data berobat gratis di seluruh puskesmas mencapai 51.264 Jiwa, lalu tahun 2018 mencapai 53.730 jiwa, tahun 2019 mencapai 40.511 jiwa dan tahun 2020 per Agustus 2020 mencapai 66.828 jiwa.

Para petugas medis di wilayah Pemkab Bintan.

Ia mengatakan bahwa program berobat gratis di Puskesmas menyasar kepada masyarakat Kabupaten Bintan yang kurang mampu dan atau belum tercover kartu BPJS. Hal ini juga bertujuan meringankan beban masyarakat di bidang kesehatan. Program berobat gratis di Puskesmas ini juga merupakan salah satu program unggulan Pemkab Bintan, dimana masyarakat bisa berobat tanpa harus merogoh kocek sedikitpun.

Pasien yang berobat menggunakan program ini juga memiliki keunggulan bila berobat dari puskesmas kemudian harus dirujuk ke RSUD, maka pemerintah daerah juga akan memfasilitasi untuk pengurusan Kartu BPJS hingga mendapatkan perawatan gratis rawat inap di kelas tiga.

”Antusiasme masyarakat terhadap program berobat gratis di Puskesmas sangat tinggi, Pemerintah Daerah mencoba membuat program yang dapat menyentuh, bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutupnya.

Dibawah ini daftar pasien layanan pengobatan gratis di kabupaten Bintan, per 31 Agustus 2020:
Tahun 2017 , 51.264 jiwa
Tahun 2018 , 53.730 jiwa
Tahun 2019 , 40.511 jiwa
Tahun 2020 , 66.828 jiwa. (rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.