Anak 10 Tahun di Tanjungpinang Terinfeksi COVID-19 dari Orangtuanya

Plt Walikota Tanjungpinang, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tanjungpinang, Rahma, S.IP

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Seorang anak berinisial AZ (10 tahun), warga Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang terkonfirmasi positif COVID-19, Jumat (14/8/2020)

Ia diketahui terinfeksi dari orangtuanya yang juga positif Covid-19.

“Pada hari ini Jumat, tanggal 14 Agustus 2020, kami sampaikan penambahan 1 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan warga Tanjungpinang,” ujar Plt Walikota Tanjungpinang, Rahma, Jumat (14/8/2020).

Rahma mengatakan, data tersebut merupakan hasil pemeriksaan swab dengan metode RT Polimerase Chaint Reaction (PCR) yang baru diterima.

“Hasil ini merupakan upaya lanjutan kegiatan tracing kontak erat pada kasus yang dinyatakan positif sebelumnya,” sebutnya.

Saat ini, kata Rahma, kondisi pasien stabil, meski pada saat dilakukan swab mengeluh sedikit lemah.

“Kasus ini berdasarkan penelusuran masuk ke dalam  klaster Batu Nol,” ungkap dia.

Rahma mengungkapkan, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang sedang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien, baik di rumah maupun lingkungan kerja, dan tempat beraktifitas lainnya, dilanjutkan dengan pemeriksaan swab.

“Himbauan kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan lebih sering,” pungkasnya.

Pewarta : Marolop
Editor     : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.