Sepasang Suami-Istri Honorer dan Seorang Warga Sei Jang Dinyatakan Positif COVID-19

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (Foto: WARTARAKYAT)

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Tiga orang warga Tanjungpinang terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Rabu (5/8/2020).

Dua orang diantaranya honorer, sedangkan satu pasien sebagai swasta. Ketiga pasien diberi nomor urut 73, 74 dan 75.

Plt Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma mengatakan, pasien dinyatakan positif sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode polimerase chaint reaction (PCR).

“Kami sampaikan penambahan tiga kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan warga Tanjungpinang,” ujar Hj Rahma, yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tanjungpinang, Rabu (5/8/2020).

Rahma menjelaskan, hasil ini merupakan upaya lanjutan kegiatan tracing kontak erat dan skrining pelaku perjalanan. Adapun pasien terkonfirmasi positif, diantaranya:

1. Kasus Konfirmasi Nomor 73

Adalah RK, seorang laki-laki (36) honorer Pemprov Kepri, tinggal di Dompak, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Pasien merupakan kasus kontak erat dengan kasus nomor 69.

RK diketahui positif pada tanggal 3 Agustus 2020, setelah hasil swab tangal 30 Juli 2020 lalu.

Rahma menuturkan, saat ini yang bersangkutan sudah dikarantina mandiri dibawah kontrol dokter dan perawat, serta dipantau setiap hari.

“Tidak ada gejala sebelumnya,” sebutnya.

2. Kasus Konfirmasi Nomor 74

Kasus konfirmasi nomor 74 adalah seorang perempuan berinisial MA (32), bekerja sebagai honorer Pemprov Kepri. MA merupakan istri dari kasus konfirmasi nomor 73, yang tinggal satu rumah.

Rahma menyebut yang bersangkutan diketahui positif pada tanggal 03 Agustus 2020 setelah pemerikasaan swab tanggal 30 Juli 2020.

“MA mengalami gejala demam, sakit kepala, sakit tenggorokan dan pilek,” kata Rahma.

“Saat ini pasien sedang dikarantina, dibawah pengawasan dokter dan perawat yang setiap hari di follow up,” sambungnya

3. Kasus Konfirmasi Nomor 75

Pasien atas nama DR, seorang perempuan (26), tinggal di Kelurahan Sei Jang Kecamatan Bukit Bestari.

Rahma mengungkapkan, bahwa riwayat perjalanan pasien berawal saat pulang ke Medan pada minggu pertama bulan Juli 2020 lalu.

Sepulang dari Medan, lanjut Rahma, pasien merasakan keluhan demam, batuk, sakit tenggorokan dan pilek selama beberapa hari.

Pada tanggal 28 Juli 2020 yang bersangkutan melakukan skrining rapid tes sebagai syarat bagi pelaku perjalanan dengan pesawat udara, hasilnya reaktif.

Kemudian dilanjutkan swab tenggorokan tanggal 29 Juli 2020 dengan hasil negatif pada tanggal 02 Agustus 2020.

“Pada swab kedua tanggal 01 Agustus 2020 dan hasil PCR keluar tanggal 04 Agustus 2020 yang bersangkutan dinyatakan positif COVID-19,” jelasnya.

“Saat ini pasien di karantina di Rumah Singgah Provinsi Kepri,” ucapnya.

Rahma mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang telah melaksanakan tracing pada orang-orang yang Kontak erat dengan pasien, baik di rumah maupun lingkungan kerja dan tempat beraktifitas lainnya untuk dilanjutkan dengan pemeriksaan swab.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19.

“Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan lebih sering,” ujar dia.

“Semoga Allah SWT memberkati kita dan melindungi kita semua. Amiin Ya Robbal Alamin,” tutupnya.

Pewarta : Marolop
Editor     : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.