BINTAN | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Kesehatan resmi membuka seleksi penerimaan Beasiswa Pendidikan Kedokteran Tahun 2026. Program ini ditujukan bagi seluruh dokter umum berstatus PNS di Kabupaten Bintan sebagai upaya meningkatkan kompetensi tenaga medis melalui pendidikan dokter spesialis.
Program beasiswa tersebut menjadi langkah perdana Pemerintah Kabupaten Bintan dalam memperkuat akses dan mutu pelayanan kesehatan rujukan maupun layanan kesehatan lanjutan di RSUD Bintan.
Pada tahun ini, tersedia tiga kuota beasiswa yang terdiri dari dua formasi Dokter Spesialis Anak dan satu formasi Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah.
Setiap penerima beasiswa akan mendapatkan bantuan pendidikan sebesar Rp200 juta per tahun selama empat tahun masa pendidikan. Para penerima juga diwajibkan menjalankan masa pengabdian di RSUD Bintan paling singkat selama 20 tahun, yang akan dituangkan dalam surat perjanjian resmi.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, Retno Riswati menjelaskan bahwa program ini merupakan hasil kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui skema sharing budget, di mana dua kuota dibiayai Pemerintah Provinsi dan satu kuota melalui APBD Kabupaten Bintan.
“Pendaftaran sudah dimulai hari ini. Baik dokter umum di RSUD maupun Puskesmas yang ada di Bintan, silakan menyimak seluruh syarat dan ketentuan yang sudah diinformasikan melalui link resmi. Seleksinya nanti mulai dari administrasi, psikotes hingga wawancara,” jelas Retno, Selasa (26/05).
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi dapat diakses melalui:
Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan
Adapun jadwal tahapan seleksi sebagai berikut:
- Sosialisasi : 23 Mei 2026
- Pendaftaran : 26–31 Mei 2026
- Seleksi Administrasi : 26–31 Mei 2026
- Pengumuman Seleksi Administrasi : 02 Juni 2026
- Seleksi Psikotes : 03 Juni 2026
- Seleksi Wawancara : 05 Juni 2026
- Penetapan Hasil : 10 Juni 2026
Retno Riswati juga mengimbau seluruh calon peserta agar membaca dengan teliti seluruh persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar.
Ia berharap program tersebut menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Bintan.
“Ikhtiar ini sekaligus menjadi wujud komitmen Pemkab Bintan dalam menjamin fasilitas kesehatan serta tenaga medis yang mumpuni, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Kita ingin memenuhi kebutuhan seluruh dokter spesialis di pusat pelayanan kesehatan kita,” pungkasnya.






