Kabar Duka! Baru 2 Hari Dinyatakan Positif COVID-19, ABK Kapal Meninggal di RSUP

Ilustrasi proses pemakaman sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) COVID-19 (foto: ist)

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Kabar duka! Seorang pasien berinisial SU (54) dikabarkan meninggal dunia, Senin (20/4), setelah dua hari lalu dinyatakan positif virus corona.

Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiyana membenarkan meninggalnya pasien SU.

“Ya, meninggal. Yang ABK kapal,” ucapnya, Senin (20/4) saat dihubungi WARTA RAKYAT.

Tjetjep mengatakan, pasien SU dengan kode kasus nomor 2 di Bintan itu meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib sekira pukul 16.00 sore tadi.

SU merupakan warga Bekasi, Jawa Barat, yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) KM Bukit Raya.

Dia menambahkan, proses pengebumian jenazah SU akan dilakukan sesuai standar COVID-19.

“Seharusnya. Ini lagi menunggu proses pemakaman sesuai COVID-19. Dinkes Bintan lah itu, coba tanya ke Bintan (Kadinkes Bintan, red),” tutupnya.

Sebelumnya dikabarkan ada 2 orang positif COVID-19 di Kabupaten Bintan, pada Sabtu (18/4), salah satunya pasien SU.

Hal itu berdasarkan hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) yang diterima tim gugus dari Balai Teknik Karantina Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL PP) Batam.

Sekedar diketahui, hingga hari ini Senin (20/4) total pasien positif Se-Kepri ada 53 orang.

Dari 53 orang tersebut, 8 pasien positif meninggal dunia, diantaranya Bintan 1 orang, Batam 5 orang dan Tanjungpinang 2 orang.

Kemudian 8 orang sembuh yakni 6 di Tanjungpinang, 1 di Batam dan 1 orang di Karimun.

Pewarta : Prengki
Editor.    : Lestari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.