Fraksi- fraksi di DPRD Kepri Sampaikan Pandangan Umum Atas Ranperda RZWP3K

Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari saat menerima dokumen pandangan umum fraksi

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri menggelar sidang paripurna atas tanggapan fraksi terhadap penyampaian Plt Gubernur Kepri, Isdianto tentang Ranperda tentang RZWP3K, Rabu (19/2).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari dan diikuti oleh Sekeretari Daerah Kepri.

Fraksi fraksi di DPRD Kepri menyetujui pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Sebagian besar fraksi berpendapat bahwa Provinsi Kepri yang memiliki luas 96 persen wilayah maritim membutuhkan Ranperda RZWP3K.

Anggota DPRD Kepri saat mengikuti Penyampaian pandangan umum fraksi atas Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Ketua Fraksi Partai Gerindra, Nyanyang Hatis Pattimura, mengatakan, bahwa Ranperda RZWP3K merupakan sebuah kebijakan yang sangat penting dan strategis dalam pengembangan ekonomi lokal, dan penciptaan peluang investasi.

“Termasuk mendorong tumbuh kembangnya sentra-sentra produksi sumber daya pesisir,” ujar Nyanyang.

Selain itu Fraksi Demokrat juga menyatakan setuju atas pembentukan rancangan regulasi zona wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil tersebut.

Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari saat memimpin rapat paripurna

Surya Sardi, selaku Ketua Fraksi Demokrat dapil Batam yang membacakan tanggapan fraksi menyatakan, meminta Pemprov Kepri dapat melakukan sinkronisasi perencanaan pembangunan di Kepri.

Khususnya wilayah pesisir dan pulau-pulau terkecil dengan rencana pembangunan di tingkat kabupaten/kota se Kepri guna mengoptimalkan perekonomian daerah.

“Harapan kami Ranperda RZWP3K dapat menentukan arah pembangunan dan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang terintegrasi dan bersinergi dengan setiap stakeholder terkait,” tutur Surya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.