Ternyata Kecelakaan Tragis Bus Bimbar Vs Sepeda Motor: 1 Orang Tewas, 1 Kritis dan 4 Luka luka

Mobil angkot Bimbar bernopol BP 7601 DU

BATAM | Warta Rakyat – Kabar kepastian jumlah korban kecelakaan antara Bus Bimbar bernopol BP 7601 DU dengan sepeda motor di Jalan Bukit Daeng, Batam kini terjawab sudah. Pasalnya, sebelumnya sempat diberitakan akibat insiden tersebut dua orang meninggal dunia.

Baca juga: 

Berdasarkan keterangan resmi dari pihak kepolisian, akibat kecelakaan itu satu orang pengendara sepeda motor, Sri Wahyuni meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Sri merupakan karyawan perusahaan Epson Batam. Bahkan, ia akan melangsungkan pernikahan 5 hari lagi.

Sedangkan Ria, adik Sri Wahyuni, karyawan Surya Technologi Mukanuning yang tengah berboncengan masih kritis dan dirawat di Rumah Sakit Awal Bross.

Hal itu disampaikan Kanit Laka Lantas Polresta Barelang, Iptu Fredyando, Senin (17/2) malam.

“Yang bawa itu saya, satu orang meninggal dunia. Kalau korban yang satu lagi katanya begitu (kritis,red),” ujarnya saat dihubungi wartawan Warta Rakyat, Senin (17/2) malam.

Selain kakak beradik, terdapat 4 orang pengendara lainnya alami luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit Casa Medical.

“Saksi kami ambil yang dari korban, jadi selain korban yang meninggal dan kritis, masih ada korban lain yang terkena oleh mobil tersebut. Ada sekitar 6 orang termasuk yang meninggal, yang lainnya hanya luka-luka lecet. Tapi kami masih belum bisa mengambil keterangan dari mereka, karena masih di rawat di RS Casa,” ucapnya dilansir Batamnews.

Kanit Laka Lantas Polresta Barelang, Iptu Ferdyando, mengatakan, terkait tindak lanjut status penanganan pengendara mobil Bus Angkot Bimbar, pihaknya tengah mengamankan pelaku.

“Kita amankan, kita lagi lidik. Kita lakukan prosesnya,” ujarnya.

Adapun kronologisnya, lanjut Iptu Ferdyando, bermula saat mobil Bimbar dari arah Batuaji mengarah ke Mukakuning mengalami kendala di bagian rem (blong).

“Dari kondisi kendaraan, setelah saya cek memang remnya tidak berfungsi. Jadi kuat dugaan seperti itu,” ujarnya dilansir Batamnews di Mapolres Barelang, Senin (17/2/2020)

Meski demikian, Ferdyando menjelaskan bahwa pihaknya masih menyelidiki bagaimana terjadinya kecelakaan tersebut. Apakah setelah rem blong itu pengemudi banting stir ke kiri atau ke kanan.

Terkait mobil yang terguling, Ia menyebutkan bahwa itu adalah perbuatan masyarakat yang hendak menolong korban yang terjepit di bawah mobil.

“Kita lihat tadi itu kendaraan itu terbalik, jadi itu sebelumnya itu belum terbalik. Tapi karena ada korban di bawah mobil itu, jadi masyarakat yang ada di sana mencoba menolong dengan membalikkan mobil tersebut,” katanya.

Iptu Ferdyando juga menyebutkan, polisi juga sudah melakukan cek urin pengemudi. Kendati hasilnya belum keluar, namun dari pengamatan polisi, pengemudi tidak dalam keadaan mabuk.

“Kalau surat-surat itu masih kami periksa, apakah mereka sudah membayar pajak atau belum dan kelengkapan lainnya,” ujarnya lagi.

Akun instagram dishubkotabatam membenarkan jika Uji Kir mobil bernopol BP 7601 DU tersebut habis sejak 3 Oktober 2018. Bisa diartikan setahun lebih mobil tersebut belum diuji kembali kelayakannya.

Pewarta : Frengki
Editor.    : Lestari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.