Walikota Tanjungpinang Serahkan Bantuan Alat Damkar Kepada Yayasan Cetiya Tridharma Tirta Sasana

Wali Kota Tanjungpinang Rahma, saat menyerahkan bantuan alat pemadam kebakaran kepada Yayasan Cetiya Tridharma Tirta Sasana, di Pelantar Nusantara II, Jalan Potong Lembu, Kelurahan Kemboja, Kota Tanjungpinang, Kepulaun Riau, Kamis (19/11/2020)

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyerahkan bantuan alat pemadam kebakaran kepada Yayasan Cetiya Tridharma Tirta Sasana, di Pelantar Nusantara II, Jalan Potong Lembu, Kelurahan Kemboja, Kota Tanjungpinang, Kepulaun Riau, Kamis (19/11/2020).

Bantuan tersebut, berupa mesin pompa kebakaran 1 unit, selang hisap 1 buah, selang 1,5 inch 2 roll, dan nozzle handline 1,5 inch 2 unit.

Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengatakan bantuan ini merupakan upaya pemko untuk mencegah potensi dampak kebakaran, terutama di wilayah pemukiman padat penduduk dan sulit di akses armada pemadam kebakaran.

Menurut Rahma, kelurahan Kemboja memiliki karateristik pemukiman padat dan sebagian besar rumah warganya masih berbahan kayu serta memilki akses jalan yang sulit dijangkau.

Kondisi ini, tentu akan menyulitkan untuk pelaksanaan tugas pemadaman kebakaran jika terjadi ancaman kebakaran di wilayah tersebut.

“Karena itu, perlu adanya kerja sama dengan semua pihak untuk mengantisipasi musibah ini,” tuturnya.

Rahma berharap, dengan adanya alat pemadam kebakaran di kelurahan Kemboja ini dapat menjadi alat utama dalam penanggulangan kebakaran di sekitar lingkungan secara cepat, sehingga tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar.

“Masyarakat diharapkan menjadi mitra kerja instansi pemadam kebakaran dan berperan aktif dalam melakukan upaya pencegahan kebakaran pada lingkungan sekitar sekaligus mampu dan sigap menangani kebakaran dalam skala tertentu,” tutup Rahma.

Saat penyerahan bantuan, Rahma didampingi Sekretaris Daerah, Teguh Ahmad Syafari, anggota DPRD, Reni, Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Indra Jaya, Camat Tanjungpinang Barat, M. Yatim, Lurah Kemboja, Hendrawan Herninanto, RT, RW, dan warga setempat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.