BPOM Kepri Bina Sekolah Untuk Awasi Jajanan Anak

Peserta Bimtek di Hotel CK, Jalan Raja Fisabilillah, KM 8, Kamis (18/7/2019).

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Masuk tahun ajaran baru, berbagai sekolah mulai diserbu para pedagang untuk mengais rezeki.

Namun untuk memastikan kadar kesehatan jajanan yang dijajakan para pedagang perlu memenuhi standar gizi sehat.

Untuk itu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri melatih seluruh sekolah yang ada di Kepri untuk melakukan pengawasan terhadap pangan jajanan anak sekolah.

Kepala BPOM Batam, Yosep Dwi Irwan Perkasa mengatakan, pihaknya telah melatih sebanyak 206 sekolah baik SD, SMP dan SMA yang terdiri dari kepala sekolah, guru unit kesehatan sekolah (UKS), dan pengelola kantin untuk mengikuti Bimtek yang digelarnya.

“Hari ini Bimtek yang kita gelar di Tanjungpinang khusus para pengurus sekolah yang ada di Pulau Bintan, yakni Tanjungpinang dan Bintan. Ada sebanyak 156 orang dari 53 sekolah yang mengikuti Bimtek,” ujar Yosef usai membuka acara Bimtek di Hotel CK, Jalan Raja Fisabilillah, KM 8, Kamis (18/7/2019).

Kegiatan ini untuk mewujudkan ketersediaan pangan jajanan anak sekolah yang aman, bermutu dan bergizi. Karena sebagaimana diketahui bersama berbicara pangan, sekolah memiliki peran yang strategis terkait kesehatan dan ketahanan pangan nasional.

Dikatakan Yosef bahwa jajanan sehat itu harus bebas zat, kimia seperti formalim dan kandungan cemaran mikrobiologi. “Pangan yang sehat itu harus bebas dari semua ini,” terangnya.

Ia menjelaskan untuk pengawasan BPOM dalam menciptakan pangan yang aman, bermutu dan bergizi ada lima tahapan yang pertama advokasi dengan lintas sektor bagaimana pihaknya mengandeng, komitmen dari seluruh stakholder Pemda seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak.

Penulis : Beto
Editor    : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.