Prajurit Harus Paham Hukum Humaniter Internasional

Kepala Dinas Hukum TNI Angkatan Laut (Kadiskumal) Laksamana Pertama Kresno Buntoro

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Sebagai kekuatan maritim Indonesia, TNI AL saat ini bergelut dengan situasi dinamika perkembangan yang kompleks.

Untuk itu diharapkan para prajurit TNI AL khususnya para perwira dilingkungan Lantamal IV Tajungpinang mempunyai pemahaman dibidang pengetahuan hukum, khususnya tentang ketentuan hukum Humaniter Internasional dan Ham yang berlaku dalam operasi militer, sehingga sasaran dari kegiatan oeprasional dapat tercapai dengan maksimal.

Hal itu dijelaskan langsung oleh Kepala Dinas Hukum TNI Angkatan Laut (Kadiskumal) Laksamana Pertama Kresno Buntoro, saat membuka Diseminasi Hukum Humaniter Internasional dan Hak Asasi Manusia (HAM) TA 2019, (Mako) Lantamal IV Tanjungpinang, Rabu (10/7).

Kegiatan Diseminasi Hukum Humaniter Internasional dan Ham TA 2019 ini juga diharapkan agar tidak ada lagi keterbatasan pengetahuan tentang hukum Humaniter Internasional dan Ham dikalangan prajurit TNI AL.

“Tentunya kegiatan ini sangatlah relevan apabila dijajarkan dengan pelaksanaan tugas dimasa sekarang dan masa yang akan datang,” jelas Kadiskumal.

Kadikumal kembali menghimbau kepada seluruh peserta Diseminasi Hukum Humaniter Internasional dan Ham TA 2019 di Lantamal IV untuk dapat memanfaatkan moment yang baik ini semaksimal mungkin.

“Perhatikan dan cermati secara seksama apa yang disampaikan sehingga akan menjadi sesuatu yang berguna untuk diri kita dan organisasi,” himbaunya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.