Noor Lizah Nurdin: Nikah Massal Memberikan Kepastian Hukum Identitas Diri dan Anak

nikah massal yang diadakan LKKS Kepri dan Dinas Sosial Kepri, Selasa (25/6) di Hotel Golden View, Batam

BATAM | Warta Rakyat Ketua Umum Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kepri Hj Noor Lizah Nurdin meminta masyarakat tidak malu melakukan nikah massal. Sebab nikah massal bertujuan  memberikan kepastian hukum pada identitas diri dan anak.

“Saya sangat bersemangat mengajak masyarakat yang pernikahannya belum tercatat secara hukum untuk ikut dalam program nikah massal. Jangan malu. Karena nikah massal bertujuan melegalkan hubungan perkawinan sehingga diakui negara dan memberikan identitas  pada anak,” ujar Noor Lizah.

Noor Lizah mengatakan sebagai Ketua Umum LKKS Kepri, dirinya sangat mendukung program nikah massal yang diadakan LKKS Kepri dan Dinas Sosial Kepri, Selasa (25/6) di Hotel Golden View, Batam.

Nikah massal merupakan kerja nyata pemerintah untuk masyarakat yang langsung dirasakan masyarakat.

Serta merupakan bukti bahwa Pemprov Kepri  menyayangi masyarakatnya

Selain itu, merupakan wujud perhatian pemerintah Provinsi Kepri untuk mengapresiasi masyarakat dalam mendapatkan keabsahan pernikahan secara administratif.

Tidak itu saja, nikah massal, lanjut Noor Lizah juga sebagai salah satu cara untuk melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

Anak-anak yang orangtuanya tidak memiliki akte nikah, tidak bisa mencantumkan nama ayahnya di akte lahir. Hal tersebut bisa diartikan bahwa si anak lahir tanpa ayah yang resmi.

“Saya pribadi dan atas nama Pemprov Kepri mengucapkan selamat bagi pasangan yang berbahagia. Semoga bisa lebih berbahagia dan harmonis dengan keluarga,” doa Noor Lizah.

Sekjen Dewan Nasional Indonesia Kesejahteraan Nasional (DNIKS) Edwil S Djamaoeddin hadir mewakili Ketua Umum DNIKS menyampaikan rasa terima kasih kepada LKKS Kepri  karena sangat peduli pada  pelaksanaan program-program DNIKS di daerah.

“Kami sangat berterima kasih pada Ketua LKKS Kepri, Bu Noor Lizah atas perhatian dan kepeduliannya pada pelaksanaan program- program sosial di Kepri. Maka itu DNI-KS berencana mengusulkan Kepri mendapat penghargaan dari Kementerian Sosial,” ungkapnya.

Sementara itu  Kepala Dinas Sosial Kepri Doli Boniara menyebutkan program rutin Nikah Massal kali ini melibatkan 30 pasangan suami-istri dari Kecamatan Bengkong.

“Pelaksanaan lancar. Dan seperti biasa, atas kesediaan mereka, setelah ijab-qabul Pemprov Kepri memberikan bingkisan. Kita juga menyiapkan pelaminan agar mereka bisa mengabadikan moment bersejarahnya,” jelas Doli.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.