KARIMUN | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Karimun memperkuat arah kebijakan percepatan penurunan stunting dengan menempatkan data, kajian akademik, dan kepastian anggaran sebagai fondasi utama intervensi.
Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, menegaskan bahwa penanganan stunting membutuhkan kebijakan yang tidak hanya tepat secara perencanaan, tetapi juga terukur dalam pelaksanaan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Iskandarsyah saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Karimun Semester I Tahun 2026 di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Selasa (3/11/2026).
Sebagai bagian dari penguatan strategi, Pemkab Karimun menggandeng Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang untuk menyusun Policy Brief Percepatan Penurunan Stunting.
Kolaborasi ini diarahkan untuk menghadirkan rekomendasi kebijakan yang memiliki landasan ilmiah sekaligus dapat diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Kebijakan penanganan stunting di Karimun harus berbasis data dan bukti akademik. Dengan begitu, langkah yang kita ambil benar-benar tepat sasaran. Selain rasional secara kajian, rekomendasi yang dihasilkan nantinya juga harus terukur dan dapat dieksekusi secara nyata dalam perencanaan anggaran daerah kita,” tegas Iskandarsyah.
Penekanan tersebut mencerminkan arah kebijakan yang ingin dibangun pemerintah daerah, yakni menghubungkan hasil kajian dengan keputusan anggaran, sekaligus memastikan setiap program memiliki sasaran dan indikator yang jelas.
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Karimun, Yeli, selaku Sekretaris TPPS, menjelaskan bahwa rakor tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Menurutnya, penyusunan Policy Brief menjadi instrumen untuk merumuskan rekomendasi secara komprehensif melalui sinergi lintas sektor, mulai dari OPD, instansi vertikal, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, hingga kalangan akademisi.
Penguatan kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang.
Poltekkes Tanjungpinang juga mendapat mandat dari Kementerian Kesehatan RI untuk mendampingi Kabupaten Karimun melalui program Investing in Nutrition and Early Years (INEY), dengan dukungan Bank Dunia untuk periode 2024–2027.
Melalui sinergi tersebut, Karimun diarahkan membangun sistem penanganan stunting yang lebih terintegrasi, mulai dari penguatan basis data, penyusunan rekomendasi akademik, koordinasi intervensi, hingga penganggaran.
Bagi Pemkab Karimun, keberhasilan percepatan penurunan stunting tidak cukup diukur dari banyaknya program yang dijalankan, tetapi dari ketepatan sasaran dan hasil nyata yang dicapai.
Dengan fondasi kebijakan berbasis bukti, Iskandarsyah mendorong penanganan stunting di Karimun bergerak dari sekadar agenda program menuju intervensi yang terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan demi kualitas generasi masa depan. (Nov)






