KARIMUN | WARTA RAKYAT – Polemik keabsahan empat atlet kontingen Kota Batam berujung pada keputusan kontroversial.
Cabang olahraga (cabor) panjat tebing Porprov Kepri VI 2026 akhirnya dibatalkan, sementara puluhan atlet dari berbagai kabupaten/kota harus menanggung dampak dari perselisihan tersebut.
Keputusan itu menyisakan kekecewaan mendalam. Sejumlah atlet yang telah menjalani persiapan dan latihan intensif selama berbulan-bulan tak kuasa menahan emosi.
Tangis pecah setelah kesempatan mereka untuk menguji kemampuan di panggung olahraga tertinggi tingkat provinsi itu terancam hilang.
Polemik bermula dari keberatan empat Pengurus Cabang (Pengcab) Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), yakni Tanjungpinang, Bintan, Karimun, dan Natuna, terhadap keabsahan empat atlet yang didaftarkan kontingen Kota Batam.
Keempat atlet tersebut dipersoalkan karena diduga tidak memenuhi persyaratan asal daerah sebagai peserta Porprov.
Persoalan kemudian bergulir dalam perundingan alot di Hotel Pelangi, Tanjungpinang, Senin (2/11/2026) malam. Namun, alih-alih menemukan titik temu, pertemuan tersebut berakhir dengan keputusan Ketua KONI Kepri membatalkan seluruh pertandingan panjat tebing.
Ketua Umum KONI Tanjungpinang, Abdul Halim, menyayangkan keputusan tersebut.
Ia menilai persoalan keabsahan atlet semestinya diselesaikan secara proporsional tanpa mengorbankan kesempatan puluhan atlet lain yang tidak terkait langsung dengan polemik tersebut.
“Ajang ini adalah perhelatan besar untuk membangun prestasi pemuda di dunia olahraga. Ketika polemik ini muncul, solusinya sebenarnya sederhana, yakni bersikap adil dan fair saja,” ujar Abdul Halim, Selasa (3/11).
Ia juga mempertanyakan keputusan pembatalan setelah PB Porprov sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap persyaratan dan keabsahan atlet.
“PB Porprov sudah melakukan tugasnya. Kalau ada keputusan sepihak, itu diktator dan tidak baik buat pembinaan olahraga. Kita semua sudah mendengar keluh kesah adik-adik atlet, bagaimana mereka berdarah-darah menyiapkan diri untuk bertarung di ajang ini,” tegasnya.
Halim berharap keputusan tersebut dapat ditinjau ulang agar hak atlet untuk berkompetisi tetap terlindungi.
Kekecewaan serupa disuarakan Aprilia, atlet panjat tebing kontingen Tanjungpinang. Ia menegaskan, para atlet tidak seharusnya kehilangan kesempatan bertanding akibat persoalan yang berpusat pada keabsahan empat atlet.
“Jangan hanya karena empat orang atlet yang tidak jelas asalnya, mengorbankan kami yang telah bekerja keras selama ini untuk Porprov,” ungkap Aprilia.
Ia juga membantah anggapan bahwa keberatan empat Pengcab dilandasi ketakutan menghadapi kontingen Batam. Menurutnya, para atlet hanya menginginkan kompetisi yang adil dan kesempatan untuk memperjuangkan nama daerah masing-masing.
“Kami tidak takut dengan Batam. Kami hanya ingin bertanding, urusan menang belakangan. Kami hanya ingin memberikan yang terbaik untuk daerah kami,” tegasnya.
Kini, polemik tersebut menyisakan pertanyaan besar mengenai kepastian regulasi, konsistensi keputusan penyelenggara, dan perlindungan terhadap hak atlet.
Persoalan keabsahan empat atlet semestinya mendapatkan penyelesaian yang objektif dan terukur.
Sebab, polemik administratif tidak seharusnya serta-merta menghapus kesempatan puluhan atlet yang telah berjuang mempersiapkan diri untuk Porprov Kepri VI 2026.
Di tengah ambisi membangun prestasi olahraga daerah, satu hal menjadi sorotan, yakni jangan sampai atlet yang telah berlatih keras justru menjadi pihak paling dirugikan akibat polemik yang belum menemukan penyelesaian. (Nov)






