KARIMUN | WARTA RAKYAT – Polres Karimun memperketat pengawasan internal melalui patroli dan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktibplin) di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Jumat (30/10/2026) malam.
Dipimpin langsung Kasipropam Polres Karimun, AKP Rizal, operasi yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut menyasar tiga lokasi, yakni Satria KTV, Wiko Star Club Pub & KTV, serta Paradise.
Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan internal Polri untuk mencegah pelanggaran disiplin maupun kode etik, sekaligus memastikan setiap personel tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan institusi.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan personel Polres Karimun yang berada di ketiga tempat hiburan malam tersebut.
Kasipropam Polres Karimun, AKP Rizal, menegaskan bahwa integritas dan kedisiplinan anggota harus dimulai dari lingkungan internal kepolisian.
“Penegakan disiplin harus dimulai dari internal Polri. Setiap personel wajib menaati aturan yang berlaku dan tidak memasuki tempat hiburan malam tanpa surat perintah tugas. Kami juga mengimbau pengelola THM agar segera melaporkan apabila menemukan anggota yang melakukan pelanggaran,” tegas AKP Rizal.
Dalam operasi tersebut, personel Sipropam turut memberikan imbauan kepada pengelola dan petugas keamanan THM agar tidak mengizinkan anggota Polri memasuki lokasi tanpa dilengkapi surat perintah tugas.
Pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Karimun dalam memperkuat disiplin, menjaga profesionalitas, serta memastikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terpelihara.
Melalui Opsgaktibplin, Polres Karimun menegaskan bahwa pengawasan terhadap anggota bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya menjaga marwah institusi melalui kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. (Nov)






