KARIMUN | WARTA RAKYAT — Pemerintah Kabupaten Karimun resmi memulai penyaluran Gaji Ketiga Belas (Gaji 13) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya secara bertahap, terhitung sejak Senin (6/7/2026).
Momentum krusial ini disampaikan langsung oleh Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, saat memimpin apel rutin Senin pagi di Halaman Kantor Bupati Karimun.
Di hadapan ratusan abdi negara, Bupati Iskandarsyah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan langkah strategis pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik para pegawai, khususnya dalam menghadapi lonjakan kebutuhan menyambut tahun ajaran baru sekolah.
“Alhamdulillah, Gaji 13 sudah mulai dicairkan secara perlahan hari ini. Kami berharap momentum pencairan ini tepat sasaran, terutama untuk membantu para orang tua dalam memenuhi kebutuhan anak-anak mereka yang akan memasuki tahun ajaran baru sekolah,” ujar Iskandarsyah.
Langkah progresif pemenuhan hak finansial ini dibarengi dengan pesan kuat mengenai profesionalisme.
Bupati Karimun menggarisbawahi bahwa peningkatan kesejahteraan harus berbanding lurus dengan kualitas dedikasi.
Narasi “hak dan kewajiban” menjadi esensi utama guna memastikan roda pemerintahan berjalan dengan integritas tinggi.
Iskandarsyah mengingatkan dengan tegas agar tidak ada penurunan performa kerja pasca-penerimaan stimulus ini.
Sebaliknya, pencairan Gaji 13 ditargetkan menjadi katalisator positif dalam mendongkrak indeks kepuasan pelayanan publik di Kabupaten Karimun.
Dalam amanatnya yang visioner, Bupati Karimun menekankan tiga pilar utama pelayanan yang harus dipegang teguh oleh ASN yakni maksimal, ramah, dan cepat.
“Saya berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Karimun dapat terus menjalankan tugas dengan baik. Berikan pelayanan yang maksimal, ramah, dan cepat kepada masyarakat. Jadikan peningkatan kesejahteraan ini sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja,” pungkas Iskandarsyah menutup arahannya.
Dengan integrasi antara jaminan kesejahteraan dan tuntutan profesionalisme yang ketat, Pemkab Karimun berupaya menciptakan standar baru tata kelola pemerintahan yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat. (Nov)






