LAM Karimun Genap 26 Tahun, Datok Firmansyah: Hulubalang Harus Jadi Garda Penguat Persatuan dan Keamanan Daerah

LAM Karimun Genap 26 Tahun, Datok Firmansyah: Hulubalang Harus Jadi Garda Penguat Persatuan dan Keamanan Daerah. FOTO: DISKOMINFO/WARTA RAKYAT

KARIMUN | WARTA RAKYAT – Memasuki usia ke-26 tahun, Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Karimun menegaskan komitmennya memperkuat marwah adat, melestarikan identitas budaya Melayu, sekaligus mengambil peran lebih strategis dalam menjaga persatuan dan kondusivitas daerah.

Penegasan tersebut mengemuka dalam syukuran Hari Jadi ke-XXVI LAM Kabupaten Karimun yang berlangsung khidmat di Balai Adat Melayu, Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Karimun, Sabtu (31/10/2026).

Bacaan Lainnya

Kegiatan itu dihadiri Bupati Karimun Ing Iskandarsyah, Wakil Bupati Rocky M Bawole, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), DPRD, serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Karimun.

Ketua LAM Kabupaten Karimun, Datok Wira Setia Utama Muhammad Firmansyah, menegaskan bahwa peringatan hari jadi bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum memperkuat eksistensi dan kontribusi lembaga adat dalam kehidupan masyarakat.

“Adat Melayu bukan hanya warisan masa lalu, tetapi identitas dan pedoman kehidupan yang harus terus dijaga. LAM memiliki tanggung jawab untuk memastikan nilai-nilai luhur adat tetap hidup, dihormati, dan menjadi bagian dari pembangunan kehidupan masyarakat Karimun,” tegasnya.

Rangkaian peringatan turut dimeriahkan pertunjukan seni budaya, salah satunya atraksi silat bercerita yang merepresentasikan kekayaan tradisi dan filosofi Melayu.

LAM juga memberikan anugerah, pin, serta piagam kehormatan kepada sejumlah individu sebagai bentuk penghargaan atas kompetensi, dedikasi, dan kontribusi mereka.

Namun, perhatian utama dalam peringatan tahun ini tertuju pada pemberian gelar kehormatan kepada Panglima Hulubalang. Pemberian gelar tersebut menjadi catatan tersendiri karena untuk pertama kalinya dilaksanakan sejak LAM Kabupaten Karimun berdiri.

Datok Muhammad Firmansyah, menjelaskan penguatan peran Hulubalang merupakan bagian dari upaya menghidupkan kembali nilai historis dan fungsi sosial perangkat adat, sekaligus membangun kemitraan dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan.

“Hulubalang harus mampu menjadi bagian dari kekuatan pemersatu masyarakat. Kami ingin membangun sinergi yang kuat dengan aparat dan seluruh elemen daerah untuk bersama-sama menjaga kedamaian, keamanan, serta keutuhan Kabupaten Karimun,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan Hulubalang tidak semata-mata menjadi simbol kehormatan adat, tetapi juga diharapkan mampu menghadirkan kontribusi nyata melalui pendekatan sosial, kebudayaan, dan kemasyarakatan.

Karena itu, kolaborasi antara LAM, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta seluruh elemen masyarakat menjadi penting agar nilai-nilai adat dapat berjalan seiring dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Memasuki usia ke-26 tahun, LAM Kabupaten Karimun diharapkan semakin memperkuat posisinya sebagai penjaga marwah adat, pelestari kebudayaan Melayu, sekaligus mitra strategis dalam merawat keharmonisan daerah.

“Bagi LAM Karimun, menjaga marwah adat bukan sekadar mempertahankan tradisi, melainkan memastikan nilai-nilai luhur Melayu tetap menjadi kekuatan pemersatu dan fondasi kehidupan masyarakat di masa depan,” pungkas Datok Muhammad Firmansyah. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses