KARIMUN | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Karimun menyiapkan terobosan untuk mengurai hambatan distribusi LPG 3 kilogram melalui rencana pembangunan Bengkel Pemeliharaan Tabung (BPT) dan usulan jalur hijau kepabeanan di kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ).
Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, menegaskan langkah tersebut disiapkan untuk mempercepat penanganan tabung rusak sekaligus memangkas hambatan logistik yang berdampak pada pasokan LPG bersubsidi di wilayah kepulauan.
Dalam Rapat Koordinasi Distribusi LPG 3 Kg, Selasa (27/10/2026), terungkap sebanyak 29.110 tabung afkir atau rusak menumpuk di gudang agen.
Kondisi ini menjadi salah satu kendala utama, di tengah realisasi kuota yang mencapai 5.465,04 metrik ton dari total 6.617 ton hingga September 2026.
“Masalah utamanya ada pada puluhan ribu tabung rusak dan rantai distribusi yang terhambat birokrasi. Kita perlu solusi yang cepat dan berkelanjutan,” tegas Bupati Ing Iskandarsyah.
Melalui BPT, proses perbaikan tabung diharapkan dapat dilakukan di Karimun tanpa harus dikirim ke Batam atau Tanjung Uban.
Sementara itu, usulan jalur hijau kepabeanan akan dikoordinasikan bersama Bea Cukai dan Pertamina guna mempercepat arus tabung kosong untuk diperbaiki di luar daerah.
Sebagai langkah jangka pendek, Pemkab Karimun juga mendorong percepatan perbaikan 5.000–7.500 tabung per bulan serta penambahan armada kapal pengangkut untuk memulihkan distribusi antarpulau.
Pembenahan ini dinilai penting untuk menjaga ketersediaan LPG bagi rumah tangga dan 26.698 pelaku usaha mikro di Karimun.
Namun, efektivitas solusi tersebut akan bergantung pada realisasi pembangunan BPT, persetujuan mekanisme kepabeanan, serta konsistensi pasokan dan distribusi.
Pemkab Karimun mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan dan melaporkan dugaan penimbunan maupun penjualan LPG 3 kg di atas harga eceran tertinggi (HET) kepada pihak berwenang. (Nov)






