Pimpinan BAZNAS Karimun Diperpanjang, Seleksi Periode 2026–2031 Masuk Tahap Verifikasi Faktual

Pimpinan BAZNAS Karimun Diperpanjang, Seleksi Periode 2026–2031 Masuk Tahap Verifikasi Faktual. (FOTO: Ist/WARTA RAKYAT)

KARIMUN | WARTA RAKYAT — Pemerintah Kabupaten Karimun resmi memperpanjang masa kerja sementara Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karimun periode 2021–2026.

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Karimun Nomor 652 Tahun 2026.

Bacaan Lainnya

Perpanjangan diberikan paling lama tiga bulan terhitung sejak 31 Agustus 2026, dan berlaku hingga pimpinan BAZNAS definitif periode 2026–2031 dilantik.

Keputusan ini diambil karena masa jabatan pimpinan BAZNAS periode 2021–2026 berakhir pada 1 September 2026, sementara proses seleksi calon pimpinan periode berikutnya masih berlangsung.

Dalam keputusan tersebut, susunan pimpinan sementara tetap diisi oleh Drs. H. Nasrial sebagai Ketua, Mhd. Tolip sebagai Wakil Ketua I, H. Sulpan sebagai Wakil Ketua II, Endro Haryanto sebagai Wakil Ketua III, serta Zulaikhah, SE, M.Pd.I sebagai Wakil Ketua IV.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun sekaligus Ketua Tim Seleksi, Sularno, menjelaskan bahwa perpanjangan tersebut merupakan langkah transisi untuk memastikan roda kelembagaan dan pelayanan BAZNAS tetap berjalan sembari proses seleksi pimpinan baru diselesaikan.

“Perpanjangan ini bersifat sementara sampai pimpinan BAZNAS Kabupaten Karimun periode 2026–2031 definitif dilantik. Yang terpenting, proses seleksi tetap berjalan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Sularno, Jumat (11/9) sore.

Tahapan seleksi kini memasuki agenda penting. Verifikasi faktual berupa wawancara calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Karimun periode 2026–2031 dijadwalkan berlangsung pada Senin, 14 September 2026 pukul 08.00 WIB di Kantor Bupati Karimun.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh BAZNAS Republik Indonesia sebagai tindak lanjut atas surat Bupati Karimun terkait pertimbangan pengangkatan pimpinan BAZNAS Kabupaten Karimun.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kabupaten Karimun sekaligus Ketua Panitia Pendukung, Wahyu Amirullah, menegaskan bahwa jajaran panitia pendukung terus mempersiapkan kebutuhan teknis guna memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan tertib dan lancar.

“Panitia pendukung memastikan seluruh kebutuhan pelaksanaan tahapan seleksi dipersiapkan dengan baik. Kami mendukung proses ini agar berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan sampai ditetapkannya pimpinan definitif,” ujar Wahyu Amirullah.

Perpanjangan masa kerja sementara tersebut sekaligus menjadi jembatan penting bagi keberlanjutan pelayanan BAZNAS Karimun.

Di sisi lain, proses seleksi pimpinan baru menjadi momentum untuk memastikan hadirnya kepemimpinan yang mampu memperkuat pengelolaan zakat sekaligus meningkatkan manfaatnya bagi masyarakat.

Dengan verifikasi faktual yang segera digelar, proses menuju terbentuknya Pimpinan BAZNAS Kabupaten Karimun periode 2026–2031 kini memasuki fase krusial sebelum penetapan dan pelantikan pimpinan definitif. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses