KARIMUN | WARTA RAKYAT — Dua peristiwa dugaan bunuh diri yang terjadi di wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, pada Kamis (10/9/2026), menjadi perhatian serius Polres Karimun.
Merespons kondisi tersebut, Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, mengajak masyarakat memperkuat kepedulian terhadap orang-orang di lingkungan sekitar dan tidak mengabaikan tanda-tanda seseorang yang tengah menghadapi tekanan berat.
Polres Karimun menggaungkan lima langkah pencegahan, yakni mengenali tanda peringatan sejak dini, mendengarkan tanpa menghakimi, mengarahkan kepada bantuan profesional, menciptakan lingkungan yang aman dan suportif, serta segera bertindak ketika terdapat risiko yang mendesak.
“Hidup memiliki nilai yang jauh melampaui luka yang sedang dirasakan. Apapun yang terjadi hari ini, selalu ada ruang untuk harapan, pemulihan, dan hari esok yang lebih baik,” pesan AKBP Yunita, Jumat (11/9).
Ia menekankan, pencegahan bukan hanya menjadi tanggung jawab tenaga kesehatan maupun aparat.
Keluarga, sahabat, tetangga dan lingkungan sosial memiliki peran penting dalam memastikan seseorang tidak menghadapi persoalannya seorang diri.
Masyarakat juga diminta tidak menghakimi maupun meremehkan seseorang yang sedang mengalami tekanan psikologis.
Mendengarkan dengan empati dan membantu menghubungkan mereka dengan pertolongan profesional dapat menjadi langkah awal yang sangat berarti.
Dua kasus tersebut terjadi di lokasi berbeda. Peristiwa pertama dilaporkan di Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, sekitar pukul 05.00 WIB, dengan korban seorang pria berinisial YA (40).
Sementara peristiwa kedua terjadi di Desa Lubuk, Kecamatan Kundur, sekitar pukul 02.00 WIB, dengan korban pria lanjut usia berinisial B (80).
Kepolisian masih menangani kedua peristiwa tersebut sesuai prosedur. Di sisi lain, Polres Karimun mendorong masyarakat menjadikan kejadian tersebut sebagai momentum untuk memperkuat solidaritas dan kepedulian sosial.
Jika menemukan seseorang dalam kondisi krisis atau menghadapi ancaman keselamatan yang mendesak, masyarakat diminta segera mencari bantuan dan membawa yang bersangkutan ke fasilitas kesehatan terdekat.
Untuk membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110.
Pesan utama Polres Karimun sederhana namun penting, yakni jangan abaikan perubahan perilaku, jangan biarkan seseorang menghadapi masa sulit sendirian, dan jangan menunda mencari pertolongan ketika risiko sudah terlihat. (Nov)






