Seragam Sekolah Gratis Karimun Ditarget Rampung Oktober, Dibagikan November

Bupati Karimun Ing Iskandarsyah bersama Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole foto bersama usai penyerahan seragam sekolah gratis secara simbolis di SDN 003 Tebing, Sabtu (25/10/2025).

KARIMUN | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Karimun kembali menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan program seragam sekolah gratis sebagai salah satu kebijakan prioritas di sektor pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karimun, Grandy Regel Tuerah, mengatakan proses pengadaan seragam sekolah gratis ditargetkan selesai paling lambat November 2026. Namun, pihaknya mendorong agar pengadaan dapat dirampungkan lebih cepat sehingga distribusi kepada siswa bisa dilakukan pada November.

Bacaan Lainnya

“Target dalam masa kerja pengadaannya sampai dengan bulan November. Namun, kami meminta kalau bisa bulan Oktober sudah selesai, sehingga pada bulan November sudah bisa dibagikan kepada para siswa,” ujar Grandy, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, program tersebut bukan sekadar bantuan perlengkapan sekolah, melainkan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karimun untuk meringankan beban orang tua sekaligus memastikan kebutuhan dasar siswa dalam mengikuti proses pendidikan dapat terpenuhi.

Grandy menegaskan, program seragam gratis merupakan salah satu program prioritas Bupati Karimun Ing Iskandarsyah bersama Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole. Karena itu, program tersebut diproyeksikan tidak berhenti pada satu tahun anggaran, tetapi menjadi kebijakan yang berkelanjutan.

“Program seragam sekolah gratis ini menjadi prioritas Bupati dan Wakil Bupati, sehingga ini adalah program yang berkelanjutan,” tegasnya.

Untuk jenis seragam, Disdikbud Karimun memastikan tidak terdapat perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Siswa akan memperoleh dua jenis pakaian seragam, yakni seragam nasional dan pakaian Pramuka.

Untuk jenjang SD, seragam nasional berupa putih-merah, sedangkan siswa SMP memperoleh putih-biru.

“Untuk jenis pakaiannya tetap masih sama seperti tahun sebelumnya, yaitu dua jenis pakaian seragam nasional. SD putih dan merah, SMP putih dan biru. Selain itu, seragam yang kedua adalah pakaian Pramuka. Insya Allah, kedua jenis seragam tersebut tetap akan kita berikan,” jelas Grandy.

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya berorientasi pada penyediaan bantuan, tetapi juga berupaya memastikan kebutuhan seragam siswa terpenuhi secara terukur dan sesuai jenjang pendidikan.

Grandy menjelaskan, program seragam gratis juga menyentuh peserta didik tingkat taman kanak-kanak (TK). Namun, untuk jenjang ini, bantuan diprioritaskan bagi TK negeri.

Kebijakan tersebut, kata dia, tidak terlepas dari keterbatasan kemampuan anggaran daerah serta jumlah satuan pendidikan swasta yang cukup besar.

“Siswa TK juga mendapatkan seragam sekolah gratis dari Pemkab Karimun, namun hanya untuk TK negeri. TK swasta tidak dapat karena anggarannya terbatas. Kami hanya memprioritaskan sekolah negeri, mengingat jumlah sekolah swasta juga cukup banyak,” ungkapnya.

Sementara untuk jenjang SD dan SMP, cakupan program dibuat lebih luas. Siswa dari sekolah negeri maupun swasta tetap dapat menerima seragam sesuai dengan ketentuan program.

Perbedaan cakupan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan anggaran agar manfaat program dapat diberikan secara tepat sasaran.

Di sisi lain, Disdikbud Karimun belum dapat memasukkan sekolah-sekolah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag), termasuk pesantren dan satuan pendidikan keagamaan lainnya, dalam program tersebut.

Grandy menjelaskan, selain persoalan kewenangan, karakteristik pakaian seragam pada satuan pendidikan di bawah Kemenag juga tidak sepenuhnya seragam sehingga membutuhkan kebijakan dan penganggaran tersendiri.

“Untuk pesantren, meskipun ada permintaan dari Kemenag, pesantren berada di bawah kewenangan Kemenag. Selain itu, pakaiannya pun tidak bisa disamaratakan,” katanya.

Ia mencontohkan, kebutuhan seragam pada satuan pendidikan di bawah Kemenag dapat berbeda sesuai jenjang dan karakteristik lembaga, sehingga tidak dapat langsung disamakan dengan pola seragam SD maupun SMP yang berada dalam cakupan Disdikbud.

“Yang pasti belum bisa kami lakukan untuk sekolah-sekolah di bawah Kemenag karena keterbatasan anggaran,” tegas Grandy.

Dengan target pengadaan dipercepat hingga Oktober dan distribusi pada November, Pemkab Karimun berharap program seragam gratis kembali hadir tepat waktu bagi para siswa.

Lebih dari sekadar pakaian sekolah, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menghadirkan pendidikan yang lebih inklusif, meringankan beban keluarga, serta memperkuat keberpihakan terhadap kebutuhan peserta didik di Kabupaten Karimun. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses