KARIMUN | WARTA RAKYAT — Seruan Bupati Karimun Ing Iskandarsyah untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi narkoba mendapat dukungan dari DPD Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kabupaten Karimun.
Timbalan Kiri Umum DPD LMB Kabupaten Karimun, Dato’ Didang Syarifuddin, menilai pemberantasan narkoba tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.
Perlawanan terhadap narkotika harus dibangun melalui gerakan bersama yang dimulai dari keluarga hingga lingkungan masyarakat.
“Kami menyambut baik langkah Bupati Karimun Ing Iskandarsyah yang mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, paguyuban hingga RT/RW, untuk bersama-sama mencegah dan memberantas narkoba,” ujar Dato’ Didang, Sabtu, 26 September 2026.
Menurutnya, ancaman narkoba memiliki dampak luas terhadap masa depan generasi muda.
Karena itu, benteng pertama harus dibangun melalui keluarga, kemudian diperkuat di lingkungan tempat tinggal, sekolah, tempat ibadah dan berbagai komunitas masyarakat.
Namun, Dato’ Didang menekankan keterlibatan masyarakat harus berjalan dalam koridor hukum dan didukung sistem yang jelas.
“Pelibatan masyarakat harus dibarengi edukasi, keberanian melapor melalui jalur yang benar, perlindungan bagi masyarakat yang memberikan informasi, serta penegakan hukum yang tegas dan sesuai aturan,” tegasnya.
Ia mengingatkan, narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman terhadap kualitas generasi dan masa depan daerah.
“Jangan sampai narkoba merusak generasi muda dan masa depan daerah kita. Mari bersatu, bergerak bersama, dan jangan beri ruang bagi narkoba di bumi Melayu,” katanya.
Dato’ Didang menegaskan, semangat kebersamaan seluruh elemen masyarakat menjadi modal penting dalam memperkuat ketahanan sosial terhadap narkoba.
“Selamatkan generasi hari ini, demi masa depan Karimun dan Kepri yang lebih baik,” pungkasnya. (Nov)






