Di Tengah Kepadatan Penduduk, Sungai Lakam Masih Menanti Sekolah Negeri

Di Tengah Kepadatan Penduduk, Sungai Lakam Masih Menanti Sekolah Negeri. (Foto: ilustrasi)

KARIMUN | WARTA RAKYAT – Di tengah pertumbuhan permukiman dan kepadatan penduduk yang terus meningkat, persoalan akses pendidikan dasar masih menjadi pekerjaan rumah di kawasan Sungai Lakam Barat dan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Hingga kini, dua kawasan yang dikenal sebagai salah satu wilayah dengan konsentrasi penduduk cukup padat di Karimun tersebut belum memiliki sekolah negeri tingkat SD maupun SMP. Kondisi itu telah berlangsung cukup lama.

Bacaan Lainnya

Konsekuensinya, anak-anak yang tinggal di kawasan tersebut harus keluar dari wilayah tempat tinggal mereka untuk memperoleh pendidikan di sekolah negeri.

Bagi sebagian keluarga, persoalan ini bukan sekadar jarak, tetapi juga menyangkut akses, daya tampung dan kesempatan memperoleh layanan pendidikan yang dekat dengan lingkungan tempat tinggal.

Persoalan itu menjadi semakin relevan di tengah penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang mengedepankan jalur domisili, afirmasi, mutasi dan prestasi.

Sistem tersebut dirancang untuk menciptakan proses penerimaan murid yang objektif, transparan, akuntabel, adil dan bebas diskriminasi.

Namun, sistem penerimaan yang baik tetap membutuhkan dukungan ketersediaan sekolah yang memadai. Ketika sebuah kawasan padat penduduk tidak memiliki sekolah negeri, persoalan akses pendidikan pada akhirnya kembali bersinggungan dengan keterbatasan infrastruktur.

Harapan untuk menghadirkan sekolah negeri di kawasan tersebut sebenarnya bukan gagasan baru.

Pada 2016, Pemerintah Kabupaten Karimun pernah mencetuskan rencana mengalihfungsikan Terminal Kolong menjadi gedung sekolah dasar negeri bertingkat.

Gagasan itu muncul karena terminal angkutan umum yang telah selesai dibangun tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Namun, perjalanan rencana tersebut tidak sederhana. Informasi yang berkembang menyebutkan, bahwa status awal lahan menjadi salah satu persoalan yang harus diperhatikan.

Lahan tersebut sebelumnya diserahkan masyarakat untuk kepentingan fungsi transportasi, sehingga perubahan peruntukan tidak dapat dilakukan begitu saja dan harus mempertimbangkan aspek hukum serta status hibah tanah.

Belakangan, pemerintah daerah juga disebut telah melakukan pembahasan bersama pihak Kecamatan Karimun, Bagian Hukum dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karimun.

Salah satu opsi yang muncul adalah pemanfaatan Terminal Kolong untuk kepentingan pemerintahan, termasuk sebagai kantor Lurah Sungai Lakam Barat.

Di lapangan, kondisi Terminal Kolong kini justru memperlihatkan wajah yang jauh dari fungsi awalnya.

Area yang semestinya menjadi bagian dari fasilitas publik tersebut terlihat tidak terawat.

Rumput liar tumbuh tinggi, sejumlah bangunan mengalami kerusakan, termasuk bangunan yang pernah digunakan sebagai kantor Dinas Perhubungan. Papan plang berbahan beton juga tampak rusak.

Ironisnya, kawasan tersebut kini turut menjadi lokasi pembuangan sampah.

Kondisi itu menghadirkan pertanyaan yang lebih besar, ketika sebuah fasilitas publik tidak lagi berfungsi optimal, apakah ruang tersebut dapat diarahkan untuk menjawab kebutuhan publik yang jauh lebih mendesak terutama pendidikan?.

Jawabannya tentu tidak sederhana karena harus mempertimbangkan status aset, legalitas tanah, tata ruang dan ketentuan peruntukan hibah. Tetapi kebutuhan masyarakat juga tidak bisa diabaikan.

Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, melihat persoalan pendidikan di kawasan padat penduduk sebagai isu yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah dan masyarakat.

Menurutnya, pembangunan fasilitas pendidikan harus mempertimbangkan sebaran penduduk sehingga anak-anak tidak selalu harus pergi jauh dari kawasan tempat mereka tinggal.

“Penduduk padat tapi tidak ada sekolah negeri SD dan SMP. Kita ingin ada sekolah berbasis perumahan padat,” ujar Iskandarsyah.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pembangunan sekolah tidak semata-mata dipandang sebagai pembangunan fisik, melainkan bagian dari strategi menghadirkan pelayanan publik yang mengikuti perkembangan permukiman dan kebutuhan masyarakat.

Bagi kawasan seperti Sungai Lakam Barat dan Sungai Lakam Timur, kehadiran sekolah negeri dapat memiliki dampak yang jauh lebih luas.

Sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi juga pusat pembentukan karakter, ruang interaksi sosial serta bagian dari ekosistem tumbuh kembang anak.

Karena itu, persoalan sekolah di kawasan padat penduduk semestinya tidak berhenti pada pertanyaan di mana sekolah akan dibangun, tetapi juga bagaimana pemerintah memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan yang layak, dekat dan berkeadilan.

Di balik persoalan Terminal Kolong, status lahan dan kebutuhan sekolah, terdapat persoalan yang lebih mendasar yakni masa depan anak-anak Karimun.

Bupati Iskandarsyah juga menggugah masyarakat agar ikut mengambil tanggung jawab terhadap masa depan generasi berikutnya, terutama dalam bidang pendidikan.

Pesan tersebut menjadi penting karena pembangunan pendidikan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah.

Pemerintah memiliki kewajiban menyediakan layanan dan infrastruktur, sementara masyarakat memiliki peran dalam menjaga, mendukung dan mengawal setiap kebijakan yang berkaitan dengan masa depan anak-anak.

Sungai Lakam Barat dan Sungai Lakam Timur kini berada pada sebuah persimpangan kebutuhan.

Di satu sisi, kawasan ini berkembang menjadi permukiman padat. Di sisi lain, fasilitas pendidikan negeri belum hadir secara proporsional.

Sementara sebuah fasilitas publik yang pernah dirancang untuk transportasi justru kini berada dalam kondisi memprihatinkan.

Maka, tantangannya bukan sekadar mengubah fungsi sebuah bangunan atau mencari lahan baru.

Tantangan sesungguhnya adalah menyatukan kebutuhan masyarakat, kepastian hukum, tata kelola aset dan visi pembangunan pendidikan dalam satu kebijakan yang berpihak kepada kepentingan anak.

Sebab pada akhirnya, sebuah kota tidak hanya dinilai dari jalan yang dibangun, gedung yang berdiri atau kawasan yang berkembang.

Kota yang baik adalah kota yang memastikan anak-anaknya memiliki tempat untuk belajar, tumbuh dan menatap masa depan tanpa terhalang oleh jarak dan keterbatasan fasilitas. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses