KARIMUN | WARTA RAKYAT – Masyarakat Kabupaten Karimun kembali diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan digital yang mengatasnamakan pejabat daerah.
Kali ini, nama Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab melalui komunikasi digital dengan modus meminta bantuan, sumbangan maupun keperluan lainnya.
Pemerintah Kabupaten Karimun memastikan pesan tersebut tidak benar dan merupakan modus penipuan yang memanfaatkan identitas pejabat untuk membangun kepercayaan calon korban.
Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa perkembangan teknologi komunikasi juga diikuti meningkatnya pola kejahatan siber yang semakin beragam.
Pelaku tidak hanya menggunakan identitas palsu, tetapi juga dapat memanfaatkan nama, foto, jabatan, hingga atribut pejabat pemerintahan untuk meyakinkan masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Karimun, Aribowo Hadibroto, mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan Bupati, kepala perangkat daerah maupun pejabat pemerintahan lainnya, terutama apabila disertai permintaan uang atau transfer dana.
“Masyarakat harus lebih kritis dan tidak terburu-buru merespons pesan yang mengatasnamakan pejabat. Setiap informasi yang berkaitan dengan permintaan dana atau bantuan harus diverifikasi terlebih dahulu melalui kanal resmi pemerintah,” ujar Aribowo, Selasa (4/8/2026) malam.
Menurutnya, kewaspadaan menjadi lapisan pertama dalam mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan digital.
Masyarakat diminta tidak melakukan transaksi hanya berdasarkan komunikasi melalui nomor pribadi atau akun yang belum dapat dipastikan keasliannya.
Aribowo juga mengingatkan masyarakat agar tidak membagikan data pribadi, informasi perbankan, kode OTP, maupun informasi sensitif lainnya kepada pihak yang tidak dikenal.
“Jangan memberikan data pribadi dan jangan melakukan transfer sebelum informasi benar-benar terverifikasi. Jika menemukan komunikasi mencurigakan, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada pihak berwenang,” tegasnya.
Pemkab Karimun juga mengajak masyarakat menjadikan kanal komunikasi resmi pemerintah sebagai rujukan utama dalam memperoleh informasi mengenai kebijakan, kegiatan maupun permintaan bantuan yang mengatasnamakan pemerintah daerah.
Fenomena pencatutan nama pejabat menunjukkan bahwa literasi digital tidak lagi sekadar kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga menyangkut kemampuan memeriksa, menguji dan memastikan kebenaran sebuah informasi sebelum mengambil tindakan.
Di tengah arus komunikasi yang semakin cepat, satu langkah sederhana berhenti sejenak, melakukan verifikasi, dan tidak mudah percaya dapat mencegah kerugian yang lebih besar.
Pemerintah Kabupaten Karimun mengajak seluruh masyarakat bersama-sama membangun ruang digital yang aman dengan tidak meneruskan pesan mencurigakan, tidak memenuhi permintaan transaksi yang tidak terverifikasi, serta segera melaporkan dugaan penipuan kepada pihak berwenang. (Nov)






