KARIMUN | WARTA RAKYAT — Kepolisian Resor (Polres) Karimun kembali menorehkan tinta emas dan prestasi gemilang di kancah nasional.
Di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Yunita Stevani, instansi penegak hukum ini resmi menerima piagam penghargaan bergengsi dengan Predikat Pelayanan Prima (A) langsung dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Penghargaan prestisius tersebut merupakan bentuk apresiasi tertinggi dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, yang ditetapkan melalui Keputusan Kapolri Nomor: Kep/666/V/2026 di Jakarta.
Secara simbolis, piagam kehormatan ini diserahkan oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, dan diterima langsung oleh Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, pada Jumat (31/7/2026).
Keberhasilan gemilang ini lahir dari proses evaluasi ketat melalui Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Polri Tahun 2025.
Polres Karimun dinilai berhasil menghadirkan standar pelayanan publik yang berkualitas tinggi, profesional, transparan, serta berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat.
Transformasi menyeluruh yang digalakkan mulai dari penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), peningkatan kompetensi personel, hingga pemanfaatan teknologi informasi digital berhasil mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat secara cepat dan akuntabel.
Atas capaian luar biasa yang mengharumkan nama daerah ini, apresiasi dan ucapan selamat datang yang hangat dari Kepala Daerah.
Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, menyampaikan rasa bangga serta apresiasi mendalam kepada AKBP Yunita Stevani beserta seluruh jajaran Polres Karimun.
“Selamat kepada AKBP Yunita Stevani dan jajaran Polres Karimun atas penghargaan bergengsi Predikat Pelayanan Prima dari Kapolri. Prestasi ini membuktikan dedikasi tinggi kepolisian dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Karimun, sekaligus menghadirkan rasa aman, nyaman, serta memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Bumi Berazam,” ujar Bupati Ing Iskandarsyah dengan penuh apresiasi kepada Warta Rakyat, Sabtu (1/8) malam.
Bupati Karimun menambahkan bahwa sinergi yang harmonis antara pemerintah daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan jajaran kepolisian merupakan kunci utama dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Sementara itu, Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, turut menyampaikan rasa syukur serta apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran personel atas kerja keras dan loyalitas yang ditunjukkan dalam melayani masyarakat.
“Penghargaan Predikat Pelayanan Prima ini adalah buah dari kerja kolektif, dedikasi, dan komitmen tanpa henti dari seluruh personel Polres Karimun. Kami mendedikasikan pencapaian ini untuk masyarakat Karimun yang senantiasa mendukung dan membersamai langkah kami dalam menghadirkan Polri yang Presisi,” ungkapnya.
Dengan diraihnya penghargaan tingkat nasional ini, Polres Karimun semakin mempertegas posisinya sebagai institusi penegak hukum yang adaptif, modern, dan senantiasa hadir mengawal kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau. (Nov)






