KARIMUN | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Karimun tengah mempersiapkan langkah transformatif dalam dunia pendidikan dengan merancang kebijakan lima hari sekolah.
Kebijakan ini didesain tidak hanya untuk mengoptimalkan efektivitas belajar-mengajar di kelas, tetapi juga untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi perkembangan karakter anak di luar lingkungan sekolah formal.
Melalui skema baru ini, hari Sabtu akan sepenuhnya dialokasikan untuk kegiatan ekstrakurikuler serta pengembangan minat dan bakat siswa.
Langkah strategis ini diharapkan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga adaptif dan memiliki keterampilan non-akademik yang kuat.
Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, menegaskan bahwa perancangan skema ini merupakan bagian dari visi besar pemerintah daerah untuk membangun sistem pendidikan yang lebih modern dan efisien.
“Kami pengin mulai dengan lima hari di sekolah saja. Sabtu untuk ekstrakurikuler atau meningkatkan bakat-bakat mereka, silakan. Nah, itu salah satu bentuk bagaimana kami ingin mendesain pendidikan kita biar lebih smart, kemudian fokus, dan ada waktu-waktu (untuk keluarga),” ujar Ing Iskandarsyah.
Hal itu disampaikannya usai menjadi Pembina Upacara Bendera pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah tahun ajaran 2026/2027 di Lapangan SMPN 1 Karimun, Senin (13/7) pagi.
Selain fokus pada efisiensi belajar anak, Bupati Karimun juga melihat adanya dampak positif jangka panjang dari kebijakan ini terhadap sektor sosial dan ekonomi masyarakat lokal.
Dengan adanya waktu luang di akhir pekan, interaksi sosial di dalam keluarga dapat terjalin lebih erat, sekaligus mampu menstimulus sektor pariwisata dan pergerakan ekonomi kreatif di Karimun.
“Sabtu-Minggu mereka bisa berinteraksi dengan keluarga. Kemudian, juga sebenarnya bisa mendorong untuk mereka wisata, misalnya. UMKM juga berkembang, itu banyak manfaatnya. Tetapi tetap yang lima hari sekolah itu betul-betul optimal. Skemanya nanti sudah disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan,” tambahnya.
Kendati kebijakan ini membawa angin segar, Pemkab Karimun menyadari adanya tantangan infrastruktur yang harus diselesaikan.
Saat ini, masih terdapat lima sekolah yang terpaksa menerapkan sistem pembelajaran bergantian (shift) hingga tiga sesi dalam sehari akibat keterbatasan ruang kelas.
Untuk menerapkan kebijakan lima hari sekolah secara merata, sistem shift tersebut harus dihapuskan. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karimun telah menyusun langkah konkret dengan mengalokasikan anggaran besar pada tahun anggaran 2027 guna menambah fasilitas Ruang Kelas Baru (RKB).
“Iya, kami nanti coba membuat, memang kami akan bangun rencana kami. Kami sudah anggarkan untuk tahun 2027. Kita rencanakan sekitar 13 miliar rupiah untuk lima sekolah,” jelas Bupati.
Langkah investasi di sektor infrastruktur pendidikan ini menjadi bukti komitmen kuat dari Pemkab Karimun bahwa perubahan kebijakan penataan hari sekolah akan dibarengi dengan pemenuhan fasilitas yang layak.
Dengan demikian, target menciptakan lingkungan belajar yang fokus, smart, dan optimal bagi seluruh siswa di Kabupaten Karimun dapat terealisasi secara menyeluruh tanpa ada sekolah yang tertinggal. [Nov]






