Wali Kota Lis Darmansyah Tekankan Semangat Berkarya Pasca Purna Tugas

Pemerintah Kota Tanjungpinang saat menggelar acara pelepasan purna tugas dua Pejabat Tinggi Pratama, Tamrin Dahlan dan Abdul Kadir Ibrahim, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (07/07/2026).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar acara pelepasan purna tugas dua Pejabat Tinggi Pratama, Tamrin Dahlan dan Abdul Kadir Ibrahim, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (07/07/2026).

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan kedua pejabat selama puluhan tahun mengabdi sebagai aparatur sipil negara.

Menurut Lis, pengabdian yang telah ditorehkan selama masa tugas merupakan teladan berharga bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Ia berharap semangat pengabdian tersebut dapat terus menjadi inspirasi dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas.

“Pengabdian yang telah diberikan Pak Tamrin dan Pak Abdul Kadir bukan hanya catatan masa lalu, tetapi menjadi contoh nyata bagi generasi ASN saat ini dan ke depan. Ikatan kekeluargaan yang telah terbangun semoga tetap terjaga meskipun telah memasuki masa purna tugas,” ujar Lis.

Lis juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang tetap membuka ruang bagi para purna tugas untuk memberikan pemikiran, pengalaman, dan masukan demi mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, pengalaman panjang birokrasi merupakan aset penting yang tetap dibutuhkan.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Tanjungpinang, saya mengucapkan terima kasih atas loyalitas dan jerih payah yang telah diberikan. Selamat memasuki masa purna tugas, semoga menikmati masa pensiun dengan penuh kebahagiaan dan ketenangan,” tutup Lis.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza menyampaikan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari kontribusi dan karya.

Ia mendorong para purna tugas untuk tetap aktif dan produktif di tengah masyarakat.

“Pensiun bukan berarti berhenti berkarya. Selama masih diberi kesehatan, di situlah kontribusi dan karya tetap bisa dilahirkan,” pesannya.

Sebagai informasi, Tamrin Dahlan mengakhiri masa tugas dengan masa pengabdian selama 29 tahun 5 bulan, dengan jabatan terakhir sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Sementara Abdul Kadir Ibrahim menuntaskan pengabdiannya selama 31 tahun 7 bulan sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang.

Acara pelepasan ditutup dengan penyerahan cenderamata sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas pengabdian kedua pejabat, dilanjutkan dengan silaturahmi bersama seluruh pegawai dalam suasana penuh kekeluargaan. (er/Dinas Kominfo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses