Optimalkan Tata Kelola Anggaran, Kejari Karimun Ikuti Monev Virtual Bersama Kejati Kepri

Optimalkan Tata Kelola Anggaran, Kejari Karimun Ikuti Monev Virtual Bersama Kejati Kepri. Foto: ist

KARIMUN | WARTA RAKYAT – Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap transparansi dan efisiensi serapan anggaran, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Denny Wicaksono, bersama jajaran strategisnya mengikuti agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara virtual pada Kamis 25 Juni 2026.

Agenda strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, sebagai bentuk pengawasan melekat sekaligus pembinaan terhadap performa seluruh satuan kerja (satker) di bawah wilayah hukum Kejati Kepri.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan monev ini diorientasikan untuk membedah secara komprehensif capaian kinerja pelaksanaan anggaran di masing-masing satker.

Tidak sekadar memetakan angka realisasi, forum virtual ini juga menjadi ruang diskusi taktis untuk mengidentifikasi berbagai kendala teknis maupun administratif yang dihadapi di lapangan.

Melalui identifikasi tersebut, diharapkan seluruh satker dapat merumuskan langkah-langkah strategis yang responsif guna mengoptimalkan sisa realisasi anggaran serta pelaksanaan program kerja hingga akhir tahun anggaran berjalan.

“Partisipasi aktif Kejari Karimun dalam forum ini merupakan bentuk kepatuhan institusi terhadap prinsip-prinsip akuntabilitas publik,” tegas Denny Wicaksono.

Selain berfungsi sebagai wadah evaluasi, pertemuan virtual ini juga melahirkan sejumlah langkah strategis.

Langkah-langkah tersebut dipersiapkan secara matang guna mengoptimalkan sisa realisasi anggaran dan memastikan seluruh program kerja dapat tereksekusi dengan serapan yang maksimal hingga akhir tahun anggaran berjalan.

Fokus utama monev ialah, Koordinasi dan Sinkronisasi: Menyelaraskan ritme kerja antar-satker se-wilayah Kepri.

Selain itu, Tata Kelola Akuntabel: Mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan partisipasi aktif dalam evaluasi berkala ini, Kejari Karimun menegaskan kesiapannya untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan hukum serta pengelolaan birokrasi yang bersih dan melayani bagi masyarakat Kabupaten Karimun.

“Dengan terlaksananya monev ini, Kejaksaan Negeri Karimun optimistis mampu mempertahankan kinerja fiskal yang sehat sekaligus mendorong pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat Kabupaten Karimun,” ujar Denny Wicaksono. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses