KARIMUN | WARTA RAKYAT – Dalam upaya akselerasi kinerja dan menjaga marwah penegakan hukum yang akuntabel, Kejaksaan Negeri Karimun menerima kunjungan supervisi serta monitoring dan evaluasi (Monev) dari Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Fauzal, beserta jajaran pada Senin (22/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung khidmat di Kantor Kejari Karimun ini diorientasikan sebagai bentuk pembinaan substantif sekaligus evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di wilayah hukum Kabupaten Karimun.
Sepanjang agenda supervisi, dinamika forum diisi dengan diskusi strategis, pemaparan capaian target, hingga pemetaan kendala sektoral.
Momentum ini tidak sekadar menjadi ajang audit manajerial, melainkan instrumen krusial untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas public service di bidang hukum, serta mendorong optimalisasi peran Jaksa Pengacara Negara (JPN).
“Supervisi ini adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa setiap gerak langkah Bidang Datun di daerah selaras dengan garis kebijakan korps Adhyaksa di tingkat wilayah maupun pusat,” ujar Asdatun Kejati Kepri, Fauzal.
Menanggapi kunjungan peninjauan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Denny Wicaksono, menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk segera mengimplementasikan seluruh rekomendasi hasil evaluasi dari Tim Kejati Kepri.
Menurut Denny, kehadiran tim supervisi merupakan suntikan motivasi sekaligus indikator penting bagi penataan kualitas pelayanan hukum di Karimun agar tetap adaptif dan berintegritas.
Sambungnya, evaluasi ini adalah sarana check and balance yang sangat berharga. JPN bukan sekadar fungsi, melainkan representasi negara dalam mengawal pembangunan, mengamankan aset, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun stakeholders terkait
“Seluruh catatan dan masukan yang diberikan akan segera kami tindak lanjuti demi mewujudkan penegakan hukum yang tidak hanya tajam, tetapi juga humanis dan profesional di Bumi Berazam,” tegas Denny Wicaksono.
Melalui sinergi yang solid antara Kejati Kepri dan Kejari Karimun ini, diharapkan Bidang Datun Kejari Karimun dapat terus bertransformasi menjadi pilar penegakan hukum yang kredibel, modern, dan senantiasa hadir sebagai solusi hukum yang tepercaya di tengah masyarakat. (Nov)






