DPRD Kepri Tetapkan Rekomendasi LKPj 2025, Dorong Penguatan Kinerja dan Peningkatan Pendapatan Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau saat menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang ke-3 Tahun Anggaran 2025–2026 di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Jumat (17/04/2026).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang ke-3 Tahun Anggaran 2025–2026 di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Jumat (17/04/2026).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, dr. T. Afrizal Dachlan, MM, dan dihadiri oleh Gubernur H. Ansar Ahmad, SE., MM,. Agenda utama rapat adalah penyampaian Laporan Akhir Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 sekaligus penetapan rekomendasi DPRD.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pansus LKPj, H. Teddy Jun Askara, SE., MM, menyampaikan hasil pembahasan terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah sepanjang tahun 2025. Ia mengungkapkan bahwa secara umum capaian pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau berada pada kategori baik, meskipun masih terdapat sejumlah program yang belum berjalan optimal.

“Capaian pembangunan daerah patut kita syukuri bersama. Namun, masih terdapat beberapa program yang perlu ditingkatkan kualitasnya agar dapat memenuhi target yang telah direncanakan, khususnya pada tahun anggaran 2026 dan seterusnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pansus juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis sebagai bahan perbaikan kinerja Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ke depan. Salah satunya adalah perlunya evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap progres capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

“Masih ditemukan program yang belum mencapai target pada tahun 2025. Oleh karena itu, diperlukan penguatan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pada tahun berjalan, khususnya tahun anggaran 2026,” jelasnya.

Di sisi pendapatan daerah, DPRD mendorong Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk membentuk satuan tugas khusus yang bertugas merumuskan terobosan baru guna meningkatkan pendapatan daerah secara optimal.

Sementara itu, terkait realisasi belanja daerah, Pansus merekomendasikan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) meningkatkan pengawasan terhadap kondisi keuangan daerah. Pengawasan tersebut diharapkan dilakukan secara rutin melalui laporan monitoring, rapat kerja berkala, serta penerapan efisiensi anggaran.

“Alokasi anggaran harus lebih difokuskan pada program-program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.

Melalui Rapat Paripurna ini, DPRD Provinsi Kepulauan Riau secara resmi menetapkan rekomendasi terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk fungsi pengawasan sekaligus komitmen bersama dalam mendorong peningkatan kinerja pembangunan daerah yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses