Bakesbangpol Kepri Dan Pansus DPRD Lakukan Pertemuan Dengan Kapolda Kepri Bahas Ranperda FP4GNPN

Tim Pansus DPRD Kepri didampingi Bakesbangpol Kepri saat melakukan pertemuan dengan jajaran Polda Kepri membahas dan meminta masukan Ranperda FP4GNPN DPRD di Mapolda Kepri.

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepri dan Panitia Khusus DPRD melakukan pertemuan dengan Kapolda Kepri beserta jajaran.
Pertemuan ini untuk membahas dan meminta masukan Kepolisian terhadap Rancangan Perda (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (FP4GNPN).

Tim Pansus DPRD dan Kebangpol Kepri diterima langsung oleh Kapolda Kepri Bapak Irjen Pol.Drs.Yan Fitri Halimansyah, Wakapolda Brigjen Pol.Asep Safrudin, Dir Narkoba Kombes Pol.Dony Alexander dan jajaran di Polda Kepri kota Batam Senin (1/4/2024).

Kepala Badan Kesbangpol Kepri Heri Mukhrizal mengatakan, pertemuan dengan jajaran Polda Kepri itu, dilakukan tim Pansus DPRD didampingi Kesbangpol dan biro hukum provinsi Kepri, untuk meminta masuk jajaran Polda, terhadap Ranperda FP4GNPN yang diajukan pemerintah provinsi Kepri.

Pertemuan ini lanjutnya, dalam rangka mendapatkan masukan atas Ranperda FP4GNPN yang merupakan usulan dari Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau.

“Karena pembahasan Ranperda ini sekarang di DPRD, maka kami dari Bakesbangpol serta Biro hukum mendampingi Pansus Ranperda FP4GNPN DPRD Provinsi Kepri ke Polda, untuk membahas dan meminta masukan dari Kepolisian,” ujarnya.

Adapun sejumlah masukan dari pertemuan yang dilakukan dengan Polda Kepri lanjut Raja Heri Mukhrizal, Penambahan Dasar hukum sebagai konsideran Ranperda yaitu UU No.12 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

“Selain itu, Kapolda dan jajarannya juga meminta penambahan beberapa variabel pada ketentuan Umum Ranperda, serta penambahan bab terkait dengan pemberantasan narkoba dan prekursor narkoba,” ujarnya.

Pertemuan pembahasan Ranperda dengan jajaran Polda Kepri ini, Kepala Bakesbangpol Kepri juga didampingi Sekretaris Bakesbangpol Alaudin Andi, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, Dan Organisasi Kemasyarakatan, Muhammad Iqbal serta Kepala Biro Hukum Kepri Kuntum Purnomo.

Sementara dari tim Pansus DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Jumaga nadeak, turut hadir Wakil Ketua DPRD Raden Hari Cahyono, dr.Afrizal Dahlan dan Ketua Pansus DPRD Asmin Patros serta anggota Pansus DPRD masing-masing Bobby Jayanto, Taba Iskandar, Suigman, Uba Sigalingging, Saproni serta Sekretaris DPRD Martin Maromon.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.