Kasus Pecah Kaca Mobil di Tanjungpinang, Uang Rp200 Juta Raib

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Seorang pengusaha di Tanjungpinang menjadi korban pecah kaca mobil di parkiran Mie Tarempa Jalan DI Panjaitan Batu 7, Selasa (6/2/2024) kemarin.

Dalam aksi pecah kaca tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang sebesar Rp200 Juta.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Haribertis Ompusunggu membenarkan kejadian tersebut.

“Iya benar, semalam saya bersama Unit Jatanras turun langsung ke lokasi,” ujarnya saat ditemui di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (7/2/2024).

Kapolresta menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTV, pelaku diduga berjumlah dua orang. Satu orang bertugas melakukan pecah kaca mobil dan membawa kabur uang tersebut.

“Satu pelaku lagi bertugas menunggu di atas motor,” katanya.

Kapolresta mengungkapkan, kedua pelaku diduga sudah membuntuti korban saat mengambil uang di BRI Pamedan Jalan Raja Haji. Hal itu diketahui setelah pihaknya mengumpulkan beberapa rekaman CCTV.

“Memang betul pelaku sudah mengincar korban sejak dari Bank,” ucapnya.

Dalam menjalani aksinya, pelaku diduga menggunakan serpihan busi. Karena pada saat kejadian alarm tidak berbunyi.

Dikatakan dia, jika pelaku menggunakan obeng atau benda keras lainnya maka alarm mobil akan berbunyi.

“Alarm tidak bunyi, kalau dihancurkan pakai obeng dan benda lain alarm pasti bunyi,” katanya.

Setelah itu pelaku langsung membawa kabur uang sebesar Rp200 Juta yang disimpan korban di bawah kursi. “Uang itu katanya untuk membayar gaji karyawan,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, sepeda motor yang digunakan oleh pelaku, setelah dicek tidak terdaftar.

“Kita masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pecah kaca ini,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.