Kapolresta Tanjungpinang Ingatkan Anggota Polri Netral di Pemilu 2024

Kapolresta
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Haribertis Ompusunggu [Foto: Dok Humas Polresta Tanjungpinang]

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Haribertis Ompusunggu mengingatkan anggota Polri netral di Pemilu 2024 mendatang.

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk anggota Polri, menjadi salah satu potensi kerawanan yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan pengamanan pesta demokrasi tersebut.

Bacaan Lainnya

Kapolresta menyampaikan, telah mengeluarkan Surat Telegram (ST) bertujuan untuk mencegah dan menghindari terjadinya pelanggaran yang melibatkan anggota Polri dalam penyelenggaraan pemilu serentak.

Dalam ST tersebut menekankan secara tegas kepada seluruh personel Polresta Tanjungpinang untuk mematuhi dan memedomani prinsip-prinsip netralitas yang diamanatkan kepada anggota Polri.

“Netralitas merupakan kewajiban moral dan etika yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota kepolisian dalam rangka mendukung kelancaran dan keadilan dalam Pemilu,” kata Kapolresta dalam keterangannya, Rabu (8/11/2023).

Selain itu, Kapolresta Tanjungpinang juga menyoroti pentingnya menjaga independensi Polri dari pengaruh politik dalam pelaksanaan tugasnya.

Hal ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap pemilihan umum berjalan dengan adil, bebas dari intervensi politik dan masyarakat dapat mempercayai sepenuhnya proses demokrasi yang berlangsung.

Ia berharap agar seluruh anggota Polri di wilayahnya dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran proses demokrasi, sesuai dengan prinsip-prinsip netralitas yang diamanatkan oleh hukum dan aturan yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.